Jakarta, republikexpose.com
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera mengecek soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saya segera lakukan pengecekan ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya beredar informasi mengenai wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan terganggu oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab di Pelabuhan Kali Adem.
Pungli itu berupa biaya parkir yang cukup mahal. Terlebih untuk kendaraan roda empat yang menginap atau bermalam bisa dikenai tarif hingga Rp 100.000.
Video Rekomendasi
Pelabuhan Padang Bai Catat Sudah Ada 3.300 Kendaraan yang Menyeberang pada 3 Hari Terakhir
Pelabuhan Padang Bai Catat Sudah Ada 3.300 Kendaraan yang Menyeberang pada 3 Hari Terakhir
Salah satu wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41), mengaku terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya di Pelabuhan Kali Adem. Dia diminta Rp 100.000 untuk biaya parkir.
“Saya dimintai Rp 100.000 untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap. Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi,” keluhnya, Minggu (19/3/2022).
Tak hanya Rosyid, dugaan praktik pungli parkir juga dikeluhkan Santi (29), warga Ancol.
Dia menilai biaya parkir yang tinggi itu sebagai pungli mengingat pengelola tidak melakukan pemungutan untuk parkir.
“Saya sempat minta karcis parkirnya sebagai tanda retribusi, tapi petugas yang minta bilang tidak mengeluarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Robert.S menilai Dinas Perhubungan DKI Jakarta jangan hanya mengecek, Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaein) Jakarta itu minta segera tindak tegas bawahannya bila terbukti.
Pernyataan Robert bukan tanpa alasan, dengan adanya video viral di medsos dan pemberitaan media sudah dapat dibuktikan bahwa kinerja anak buahnya tidak becus dan mencoreng dampak kepariwisataan.
“Jangan hanya ngecek tindak tegas bawahannya jika kedapatan bukti kuat. Kalau perlu copot pimpinan yang berwenang di Pelabuhan Kali Adem,” tukasnya.
Robert juga menambahkan, acap kali pungli terjadi di setiap pelabuhan termasuk kali adem Jakarta Utara.
“Pungli ini yang bisa menghambat pemasukan kas daerah dari pajak parawisata lokal dan pungli ini sudah berlangsung masiv serta terselubung, tutupnya.
RE/Tim/Red