Terkait Postingan Mantan Anggota LPK-RI di Metsos Ketua LPK-RI Sulut Stevi Stevanus Sumampouw Gelar Press Conference Gerakan Anti Hoax

Manado-Sulut, RepublikeXpose.com
Lembaga Perlindungan Kosumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Sulut yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi Sulut, Polda Sulut, Kejati Sulut dan Juga Pengadilan Negeri Manado,sangat peduli dengan semua informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait upaya yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan yakni AM. 27 Mei 2022. 
Dalam berbagai postingannya di media sosial facebook banyak mendiskreditkan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Bapak Olly Dondokambey. 
Mirisnya, postingannya itu dibuat berulang-ulang kali dan sangat-sangat meresahkan, olehnya Pemprov Sulut melalui bagian hukum sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sulut atas postingannya itu. 
Saya sebagai ketua LPK-RI Sulut dan bagian dari mitra pemerintahan Sulawesi Utara,berharap kepada semua masyarakat dan khusus nya kepada semua anggota LPK-RI Sulut agar bisa mengawal pemerintah untuk menjalankan program pemerintah dengan baik,dan juga sangat menyayangkan sikap salah satu mantan anggota LPK-RI sulut,Arthur Mumu,.memang dia pernah menjadi bagian dari LPKRI Sulut, namun atas tindakkannya yang dilakukan secara pribadi sangat-sangat mencoreng nama baik LPKRI. 
Kami sampaikanTanggal 12 Bulan Oktober Tahun 2021, atas persetujuan Pengawas, Pengurus DPD, Ketua DPC Kota/Kab LPKRI se-Sulut, saudara Arthur Mumu sudah dikeluarkan/Dipecat dari LPKRI. Dibuktikan dengan diterbitkannya surat pemecatan dari DPD LPKRI Sulut. 
Perlu kami sampaikan juga, perbuatan saudara Arthur Mumu yang mengatasnamakan LPK-RI Sulut meminta sejumlah uang ke konsumen di daerah Minsel,merupakan perbuatan tidak terpuji.sehingga dengan dasar itulah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Minsel dan sudah dibuatkan laporan Polisi. tutup Sumampouw.
RE/Christo/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *