RepublikeXpose. Com – MEDAN // – Gubsu Bobby Afif Nasution salurkan DBH (Dana Bagi Hasil) kepada Kepala Daerah se- Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Medan, Jumat 8 Agustus 2025.
DBH ini bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah, sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi. Tujuannya untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperhatikan potensi daerah penghasil.
DBH itu diterima langsung Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersamaan dengan kepala daerah se-Sumatera Utara. Kabupaten Humbang Hasundutan menerima DBH sebesar Rp 15 miliar lebih. Ikut mendampingi Bupati Humbahas yaitu Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Batara F Siregar, Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan Plt Kadis Lingkungan Hidup Sabar Lampos Purba.
Gubsu menjelaskan penyaluran DBH ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggungjawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada kesempatan itu, Gubsu mengajak para kepala daerah supaya saling mendukung dan kompak untuk sama-sama membangun wilayah Sumatera Utara, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
M Sormin./Red