Terkait Pemekaran DOB Amanatun, Masyarakat Adat Amanatun Temui Wagub NTT

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

TIMUR TENGAN SELATAN // –
Masyarakat Adat Amanatun yang terdiri dari Raja, Meo, para Fetor dan Amaf, akhirnya. menemui Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Irjen. Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, pada Senin, 26/5/2025, terkait pemekaran DOB Kabupaten Amanatun.

Kepada media ini usai bertemu Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Ketua Tim Masyarakat Adat Amanatun, Drs Jonatan Banunaek mengatakan, tujuan kedatangan mereka adalah mempertanyakan surat Gubernur NTT Nomor: Pem 135/349/III/2014, Perihal: Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonomi (DOB) Kabupaten Amanatun Kepada Menteri Dalam Negeri RI tanggal 28 Agustus 2014.

” Tadi sudah kami sampaikan maksut dan tujuan kami kepada bapak Wagub. Beliau sangat mendukung penuh aspirasi masyarakat Adat Amanatun, guna mengawal proses menuju pemekaran DOB Amanatun sampai tuntas”. ungkap Jonatan.

Selain memberi dukungan dan siap bekerja sama, Wagub Johni Asadoma juga berjanji akan segera melakukan konfirmasi dengan pihak pusat, baik secara lisan maupun tertulis, guna menyikapi aspirasi pemekaran DOB Amanatun.

Wagub Asadoma pada kesempatan itu juga menegaskan, jika mau pertanyakan soal proses pemekaran DOB Amanatun, harus melalui kami di Propinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Jadi apa yang di lakukan oleh masyarakat adat Amanatun, sudah sesuai prosedur, maka kami selaku perpanjangan. tangan pemerintah pusat, siap mendukung dan terus melakukan komunikasi sampai moratorium, hingga Kabupaten Amanatun definitif”. ujar Jonatan, mengutip ucapan Wagub.

Sedangkan terkait perbatasan Amanatun, sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Badan Perbatasan Provinsi NTT, Ir Maksi.Y.E.Nenabu M.T tidak ada persoalan lagi dan sudah final.

Pak Wagub juga menyampaikan, terkait persoalan batas Amanatun, luas wilayah, jumlah penduduk dan syarat – syarat lainnya termasuk semua berkas DOB Amanatun sudah memenuhi syarat untuk di mekarkan dan final.

Baca Juga:  Video Aksi Pemalakan Yang Dilakukan Oleh Seorang Pemuda Kepada Sopir Truck Di Kalideres Jakarta Barat

“Jadi tidak ada istilah berkas yang di proses dan harus di antar ke Jakarta lagi. Sekarang tinggal menunggu moratorium di buka, maka Amanatun sudah pasti mekar”. ungkap Jonatan meniru ucapan Wagub.

(CB/tim)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?

Berita Terbaru