KPK Bersama Pemerintah Daerah Hubbahas Rakor dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com = –

JAKARTA // -Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH ,MH bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang dan Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Selasa 6 Mei 2025 bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Dihari yang sama, sesuai jadwal Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kehadiran Bupati Humbahas dan lembaga DPRD Humbahas guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dr Oloan P Nababan dalam rakor itu mengatakan, korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan. Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

M Sormin./ Red

Baca Juga:  Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bekerja Sama Dengan Artha Graha Peduli Rumah Ibadah

Berita Terkait

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Peserta Kongres Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB

News

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:16 WIB