RepublikeXpose.com = –
KOTA KUPANG // Misteri kematian mahasiswi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, Yohana Fransiska Serwutun, yang ditemukan gantung diri di kamar kosnya oleh pacarnya sendiri, pada Jumad, 29/11/2024, rupanya terus memunculkan fakta baru yang perlahan mulai terungkap, sejak dari olah TKP yang tidak bersesuaian, hingga proses otopsi jenasah yang penuh kejanggalan.
Sikap keluarga yang tetap menduga adanya ketidakberesan dibalik peristiwa kematian korban, hingga menolak hasil otopsi yang telah disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J.H, bahwa sesuai hasil otopsi dan pemeriksaan patologi klinik menunjukan tidak ada tanda – tanda kekerasan atau sat beracun dalam tubuh korban, adalah sudah menjadi keputusan yang tepat.
” Kami keluarga secara tegas menyatakan sikap menolak hasil otopsi maupun kejanggalan olah TKP maupun sejumlah bukti temuan keluarga yang di abaikan”.ungkap Ayah korban, Yosep Kia Lolon kepada media ini, Kamis (10/4/2025).
Menurut Yosep, pihaknya baru di hubungi Kanit PPA Polresta Kota Kupang, Iptu. Trince Sine pada Selasa (8/4/2025) bahwa hasil otopsi sudah keluar namun tanpa menunjukan/memberikan bukti salinan hasil otopsi kepada kami”. ujar Kia Lolon.
Atas berbagai kejanggalan yang terungkap lanjut Yosep, pihak keluarga akhirnya bersepakat menolak hasil otopsi dan melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke pihak Polda NTT dengan semua bukti, di TKP maupun saat korban di periksa di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang hingga pengakuan saksi petunjuk.
“Surat Pengaduan sudah resmi di serahkan ke Kapolda NTT pada, Jumad (11/4/2025) dengan tembusan kepada, Ketua Komisi lll DPR RI, Kompolnas RI, Karowasidik Mabes Polri, Wakapolda NTT, Irwasda Polda NTT, Direskrimum Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Menteri HAM, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, dan Media”.terang Yosep.
Fakta yang di beberkan keluarga inipun jelas termuat di dalam surat Pengaduan yang copiannya di terima media ini.
Pihak keluarga menduga kuat, kematian korban bukan murni gantung diri tapi di bunuh baru di gantung, sebagaimana bukti yang terungkap di TKP yang kesampingkan penyidik.
Disebutkan pula, petugas yang mengolah TKP terkesan tidak profesional dan diduga hanya fokus pada jasad korban yang tergantung, tidak cermat dalam mengamankan bukti – bukti lain yang ada di TKP, seperti sandal jepit yang bukan milik korban, sebuah kursi plastik yang mana kaki kiri korban berada di atas kursi tersebut, serta terdapat bekas telapak tangan berlumuran campuran semen yang menempel di kusen pintu korban tergantung.
(CB/tim).Red