Pospera TTS Desak Bupati Copot Sekwan

RepublikeXpose.com =

TTS // – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), akhirnya mengambil sikap mendesak Bupati TTS untuk mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan).

Pasalnya sang Sekwan dinilai bertanggung jawab atas kegaduhan terkait pengangkatan 44 mantan tenaga outsourcing menjadi tenaga non-ASN.

Pospera TTS juga dalan waktu dekat akan menggelar aksi damai, guna menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.

Selain mendesak pencopotan Sekwan dan menggelar aksi damai, Pospera TTS melalui Sekretaris DPC Efryn R. Banu, mengapresiasi kinerja Komisi I DPRD TTS yang telah mengungkap persoalan ini ke publik.

Dalam konferensi pers,Jumad (7/3/2024), Pospera TTS juga menyoroti kegaduhan yang terjadi di DPRD, terutama setelah beredarnya video adu mulut antara salah satu mantan tenaga outsourcing dan Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS.

“Kami mengecam keras upaya membungkam Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS. Kapasitasnya patut dipertanyakan, karena hak anggota DPRD adalah berbicara, terutama dalam forum resmi,” tegas Efryn, didampingi sejumlah pengurus DPC dan PAC Pospera TTS.

Selain. Itu Pospera TTS juga mendesak Sekwan untuk memberikan klarifikasi terkait dasar hukum penerbitan SPTJM bagi 44 tenaga non-ASN. “Artinya jika
jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, maka polemik ini tidak akan terjadi”.ujar Efryn.

Menurut pengamatan Pospera, 44 orang ini adalah korban. Jika SPTJM itu tidak dikeluarkan, maka tidak akan ada gejolak seperti ini.
” Kami menduga kuat, dokumen tersebut telah dimanipulasi,” ujarnya.

Terkait fakta ini, DPC Pospera TTS telah menggelar pertemuan dengan seluruh PAC di berbagai kecamatan untuk membahas langkah selanjutnya.

“Sikap kami bukan karena kepentingan membela Yerim Yos Fallo. Tapi Ini murni perjuangan membela hak wakil rakyat. Jika hal serupa terjadi pada anggota DPRD lain, kami juga akan bersikap sama,” tegasnya.

Dukungan yang sama juga datang dari wakil ketua DPC Pospera TTS yakni, Absalom Sabar dan Fransiskus Missa.

“Publik menilai DPRD TTS buruk, padahal ini akibat ulah Sekwan. Dialah yang bertanggung jawab atas penerbitan SPTJM yang menimbulkan polemik ini,” tegas Frans.

Dirinya juga mencurigai adanya praktik mafia oleh oknum elit yang merusak nama baik daerah.

” Pospera TTS mendukung 44 tenaga outsourcing untuk tetap bekerja di DPRD TTS, tetapi dengan kontrak kerja yang jelas. Artinya kami mendukung mereka, tetapi kontrak kerja harus diperjelas agar mereka tidak kembali menjadi korban,”harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati TTS dan Sekwan, belum berhasil di konfirmasi.

(Tim *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *