PT Jakpro Dianggap Lalai, Tanah Seluas 449 Meter di Teluk Gong Tidak Terdaftar dalam Laporan Keuangan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Republikexpos. Com ==

JAKARTA //– PT Jakarta Propertindo (JAKPRO), perusahaan pengelola infrastruktur milik Pemprov DKI Jakarta, saat ini tengah menghadapi masalah terkait ketidaksesuaian tanah seluas 449 m² pada laporan keuangan perusahaan.

Tanah yang terletak di kompleks Rumah Kantor (Rukan) Duta Harapan Indah (DHI), Teluk Gong, Jakarta Utara, ini merupakan aset milik PT Jakpro, namun belum tercatat dengan jelas dalam laporan keuangan perusahaan.

Awy Ezyari, S.E., M.M., Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari pembangunan kompleks Rukan DHI Teluk Gong. Namun, hingga saat ini tanah tersebut belum memiliki peruntukan yang jelas, sehingga statusnya masih menggantung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa sejumlah tanah dan bangunan tercatat dalam laporan keuangan PT Jakpro. Namun, tanah seluas 449 m² ini tidak tercatat, sehingga ada kemungkinan tanah ini hilang atau belum diperhitungkan,” ujar Awy, Senin (30/12/2024).

Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui bahwa terdapat 68 bidang tanah dalam kompleks Rukan DHI Teluk Gong yang tercatat, dengan rincian 31 unit rukan yang belum terjual tercatat senilai Rp21.203.396.437,00. Dua unit rukan lainnya yang sudah terjual tercatat secara terpisah. Namun, tanah seluas 449 m² tidak memiliki nilai perolehan yang jelas.

Menurut penjelasan dari pihak PT Jakpro, khususnya dari VP Accounting, Tax & Investment, mereka mengakui tidak mengetahui keberadaan tanah tersebut. Akibatnya, tanah ini tidak tercatat dalam laporan keuangan. Di sisi lain, Divisi Asset Management PT Jakpro mengonfirmasi bahwa tanah tersebut memang masih milik PT Jakpro, tetapi tidak ada peruntukan atau rencana jelas mengenai tanah tersebut.

Baca Juga:  Koarmada I Resmi Berganti Nakhoda Kepemimpinan

Situasi ini menambah catatan ketidaksesuaian antara pencatatan keuangan dan pengelolaan aset yang perlu segera diselesaikan oleh manajemen PT Jakpro. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam laporan keuangan perusahaan, serta untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan. (Red*)

Berita Terkait

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Peserta Kongres Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025
Polsek Tambora Didik Remaja Tawuran Lewat Pesantren Kilat Sepekan
Warga RT. 04/02 Kamal Kalideres, dengan Penuh Semangat Gelar Malam Puncak Perayaan HUT RI Ke – 80
Brimob Polda Metro Jaya Siagakan Pasukan Amankan Aksi di DPR dengan Pendekatan Humanis
Kongres Persatuan Wujud Indepensi PWI, Pernyataan Hendry Soal Adanya Intervensi Dinilai Menyesatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Peserta Kongres Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Polsek Tambora Didik Remaja Tawuran Lewat Pesantren Kilat Sepekan

Berita Terbaru

News

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:16 WIB