21 Kepala Desa di Kecamatan Pakkat Dikukuhkan

RepublikeXpose – Pakkat

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E. kukuhkan perpanjangan masa jabatan 21 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pakkat, Kamis (12/9) di Aula Kantor Camat Pakkat.

Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu mengatakan sebanyak 21 (dua puluh satu) dari 22 (dua puluh dua) Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat dikukuhkan, sedangkan 1 (satu) lagi yaitu Desa Karya sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

Pengukuhan serta penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Kepala Desa memegang masa jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan.

Kepala Desa yang dikukuhkan yaitu Kepala Desa Hauagong Aldolf Friska P. Marbun, Kepala Desa Siambaton Pahae Nahot Simbolon, Kepala Desa Pengururan Rinding Naipospos, Kepala Desa Lumban Tonga-Tonga Tulus Sihotang, Kepala Desa Pakkat Hauagong Murdin Tinambunan, Kepala Desa Rura Tanjung Samsul Manalu, Kepala Desa Siambaton Ramli Simbolon, Kepala Desa ParmonanganJohar Gajah, Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang, S.E., Kepala Desa Sijarango I Helprido Debataraja, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang, Kepala Desa Purba Bersatu Lamsari Samosir, Kepala Desa Baringin Dedi B.Purba, Kepala Desa Manalu Bonor Sinaga, Kepala Desa Sijarango Hansy Debataraja, Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, Kepala Desa Rura Aek Sopang Muchtar Naibaho, S.E., Kepala Desa Sipagabu Larri Holmes A. Simanullang, Kepala Desa Peadungdung Mincen Parapat, Kepala Desa Ambobi Paranginan Nova H. Sitorus, S.T., dan Kepala Desa Purba Sianjur Asmon Purba.

Bupati Humbahas menjelaskan pengukuhan ini merupakan hak Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan pengabdian Kepala Desa kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu di kerjakan di desa masing – masing. Tentukan skala prioritas dalam berkerja khususnya kemiskinan ekstrim, kesehatan termasuk insfrastruktur.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *