Tertangkap Mencuri Sarang Burung Walet, Ini Pesan dan Harapan CV Mutiara Alam Raya Pada Pihak Kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, peribahasa ini berlaku pada Dewi Sumiati pegawai di CV Mutiara Alam Raya yang bergerak di bidang sarang burung walet.

Menurut Ratna Wulandari, Dewi Sumiati adalah pegawai yang dipercaya di perusahaan tempatnya bekerja, sebab hampir 14 tahun lebih ia mengabdi.

Namun siapa sangka pegawai yang dipercaya oleh pimpinan melakukan pencurian sarang burung walet secara profesional dan masiv sehingga perusahaan merugi kurang lebih sekitar Rp.500.000.000,00 dalam hitungan perusahaan.

“Saat ketangkap tangan dan dilaporkan ke Polsek Kembangan, barang bukti awalnya sekitar 756 gram yang dimasukan didalam paper bag,” ungkap Ratna yang juga seorang HRD, Kamis (12/9/2024) saat melakukan siaran persnya di Jalan Kembangan Utara Raya No. 42, RT.001, RW.001 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Pada rincian kerugian, Ratna pun langsung menghitung keluar masuk barang dari penghasilan produk selama 3 bulan ke belakang.

“Setelah di cek ulang 3 bulan ke belakang ditemukan kerugian sekitar 20 kg sarang walet dan bila dikonversikan ke nilai uang sebesar Rp.500.000.000,00,” tambahnya.

Dia juga meminta agar Dewi Sumiati diganjar yang setimpal atas perbuatannya sebab perusahaan tidak menyangka tindakannya seperti itu.

Sementara Marten Neparasi salah satu tokoh NTT (Nusa Tenggara Timur) yang juga merangkap kepala sekuriti di perusahan yang sama mengakui keprofesionalan polisi mengungkap kasus pidana seperti ini. Marten berpesan sekaligus berharap selain pelaku ditangkap, si penadah juga harus ditangkap sebab jadi pembelajaran juga bagi si penadah agar jangan membeli barang ilegal.

“Si penadah juga harus ditangkap agar ada efek jera dan pembelajaran bagi penadah jangan membeli barang ilegal,” tutupnya.

Baca Juga:  Dua orang mengaku sebagai debt collector (mata elang) ditangkap polisi usai merampas paksa motor korbannya

(Red).

#Polsek Kembangan#Polres Metro Jakarta Barat#Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agu 2025 - 23:12 WIB

Berita Daerah

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:51 WIB