RepublikeXpose.com – TANGERANG –
GPS adalah singkatan dari Global Positioning System. Alat ini menggunakan sistim navigasi berbasis satelit yang berfungsi untuk mengetahui lokasi, kecepatan dan waktu secara akurat.
Sifatnya, sarana ini dapat diakses dan diterima melalui ponsel seluler atau perangkat navigasi lainnya.
Intersepsi atau jika orang lain memasang GPS tanpa seijin pemiliknya, maka bersiaplah untuk mendekam di balik jeruji besi.
Seperti saat ini. Hal itulah yang tengah dialami oleh terdakwa Jisman Hutapea (55). Ia diseret ke persidangan PN Tangerang di hadapan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada pertengahan Desember 2020, demikian jaksa Made Adi Prananta Yoga dan Heru Hamdani dalam dakwaannya menerangkan,
bertempat di Bengkel Mentari Variasi Jl. Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Jisman bersama wanita teman akrabnya, Runggu Sibuea (disidangkan secara terpisah -red), tidak seijin atau tanpa hak melakukan intersepsi atau memasang alat penyadap GPS di kenderaan Suzuki Baleno milik Frans (pelapor).
Terdakwa Jisman yang didampingi Advokat Hudson Hutapea dan Rany Hutapea itu, didakwa melanggar Pasal 31 ayat (1) jo Pasal 47 atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Diduga Menjalin Hubungan Intim
Seusai sidang digelar, Selasa (19/5/’26). Frans, pemilik kenderaan yang disadap sekaligus sebagai suami dari Runggu (teman wanita terdakwa Jisman), kepada sejumlah media mengemukakan,
bahwa sejak peristiwa tersebut terjadi, yakni sekitar 6 (enam) tahun lalu. Hubungannya (suami-istri) dengan Runggu tidak harmonis lagi. Bahkan sudah pisah rumah.
“Mereka melakukan penyadapan pemasangan GPS di mobil saya, dengan tujuan agar mereka mengetahui dimana keberadaan posisi saya.
Lantaran posisi jauh, mereka pun bisa dengan leluasa memilih tempat untuk check-in di hotel yang dipastikan aman dan tak terjangkau dari posisi keberadaan saya. Sehingga kedua insan berlainan jenis itu bisa berbuat sesuatu dengan leluasa,” ujar Frans menduga duga.-
Marjoku Sormin./ Red









