Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =
JAKARTA // Setelah sukses menyelamatkan pagar Laut PIK-2 milik Korporasinya Aguan, dengan hanya melokalisir di Desa Kohod dan hanya mentersangkakan Arsin dkk (yang kini sudah bebas), publik kini kembali khawatir dengan tindakan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umumnya. Mengingat, skenario penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, patut diduga akan mirip seperti Skenario penanganan kasus pagar laut. Jum’at ( 9 / Mei / 2025 )

Di kasus pagar laut, meskipun warga Banten khususnya kabupaten Tangerang tahu betul pagar laut itu milik PIK-2, bahkan sertifikat laut itu terbukti milik anak usaha Agung Sedayu Group (PT IAM dan PT CIS), tetap saja Agung Sedayu Group tidak tersentuh. Jangankan menjadi tersangka, diperiksa pun tidak.
Kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri juga dapat berujung seperti kasus pagar laut. Alih-alih kasus ini menjerat Saudara JOKO WIDODO dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, proses yang ditempuh Bareskrim bahkan bisa menjadi sarana penyelamatan Jokowi.
Kasus ini mulanya diabaikan oleh Bareskrim. Laporan TPUA yang dilakukan oleh RIZAL FADILAH SH dkk, hanya di arsip sebagai Dumas (Aduan Masyarakat). Lalu, setelah berbulan-bulan diprotes publik, kasus ini ditindaklanjuti.

Tindaklanjut kasus ini juga bukan dengan menerbitkan LP (Laporan Polisi). Melainkan, hanya dengan melakukan pemeriksaan berdasarkan Laporan Informasi, yang ujungnya hanya rekomendasi terbitnya LP.

Dalam proses inilah, Bareskim bisa melakukan uji lab ijazah Jokowi (walau faktanya rakyat tidak tahu), lalu Bareskim menyatakan ijazah tersebut asli. Selanjutnya, proses kriminalisasi terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah dan dr Tifa, dan yang lainnya, di intensifkan.

Kasus di Bareskrim Terkait aduan TPUA dihentikan, dengan dalih sudah ada tes laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Lalu, hasil tes itu akan digunakan untuk menjerat para Akademisi dan Aktivis yang sudah dilaporkan oleh Joko Widodo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Ketum Grib H. Hercules RM Bagikan Baju PDL Kepada Anggota Satgasus yang Baru

Alhasil, Bareskrim sukses menyelamatkan JOKO WIDODO di kasus ijazah palsu, sebagaimana sukses Bareskrim menyelamatkan Aguan dan Anthony Salim di kasus pagar laut PIK-2. Lalu, dimana kepentingan rakyat? Bagaimana dengan kasus ijazah palsu Jokowi? Selamanya, akan menjadi misteri.

Karena itu, Roy Suryo dan Rismon Sianipar menolak tes laboratorium forensik itu dilakukan oleh Bareskrim Polri. Harus ditunjuk lembaga netral, dengan reputasi yang baik untuk melakukan uji laboratorium forensik.

Rismon Sianipar dan Roy Suryo mengusulkan laboratorium forensik luar negeri. Rismon lulusan Jepang, tentu memiliki jaringan untuk bisa mengakses laboratorium forensik yang kredibel di luar negeri, untuk memeriksa ijazah Jokowi.
Sebenarnya, jika Saudara JOKO WIDODO jujur menunjukkan ijazahnya, perkara ini selesai sejak 3 tahun yang lalu.

Dalam kasus Bambang Tri dan Gus Nur, publik juga sudah meminta agar ijazah tersebut ditunjukkan.
Namun, nampaknya JOKO WIDODO lebih suka ada tumbal rakyat ketimbang bertindak jujur. Semasa Presiden, sudah banyak rakyat menjadi tumbal (KPPS, KM 50, Tragedi Kanjuruhan, dll). Kini, sudah tak jadi Presiden pun, Jokowi lebih memilih menumbalkan rakyat ketimbang menunjukkan ijazahnya.

{ Red }
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Polres Jakbar Bongkar Produksi Oli Palsu: Untung Miliaran, Modus Modifikasi Oli Bekas
Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat
Ledakan Pagi Buta di Rusunami City Park Cengkareng: Dugaan Gas LPG, Pengelola Hilang Arah
Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:17 WIB

Polres Jakbar Bongkar Produksi Oli Palsu: Untung Miliaran, Modus Modifikasi Oli Bekas

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:16 WIB

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ledakan Pagi Buta di Rusunami City Park Cengkareng: Dugaan Gas LPG, Pengelola Hilang Arah

Berita Terbaru

News

Pendidikan untuk Mencerdaskan atau Membungkam?

Minggu, 14 Sep 2025 - 11:33 WIB