RepublikeXpose.com =
KUPANG // –
Keluarga korban Yohana Fransiska Serwutun, mahasiswi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kota Kupang, NTT yang ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya, Jum’at ( 29/11/2024) akhirnya kembali mendatangi Polda NTT untuk menyerahkan surat khusus kepada Kapolda NTT pada Jum’at (25/4/2025).
“Hari ini kami sudah serahkan surat untuk Kapolda NTT yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima. Kami harap Surat ini menjadi atensi khusus Kapolda NTT untuk mengungkap misteri kematian anak kami yang dinilai penuh kejanggalan, termasuk mengabaikan bukti yang terungkap, hingga kami menolak hasil otopsi”. Ungkap Ayah korban, Yosep Kia Lolon kepada media ini di pelataran Mapolda NTT.
Menurut Yosep, langkah bijak pihaknya menyerahkan surat untuk Kapolda NTT karena mendukung atensi Kapolda terkait kasus ini.
” Kami berterima kasih atas atensi Kapolda NTT untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa kematian anak saya yang diduga terdapat sejumlah kejanggalan hingga pengabaian sejumlah bukti baru yang di temukan keluarga”. tegas Yosep.
Selain menyerahkan surat ke Kapolda NTT lanjut Kia Lolon, pihaknya juga sudah membeberkan semua dalam uraian surat yang di serahkan ke pihak Bidpropam dan Iwarsda Polda NTT, termasuk hasil otopsi yang hingga kini belum juga di terima.
Bagi keluarga,
sikap penyidik PPA Polresta Kupang Kota yang tidak cermat dan profesional hingga mengabaikan sejumlah bukti yang terungkap di TKP adalah patut di pertanyakan.
“Ada apa sehingga bukti yang kami sodorkan, di kesampingkan penyidik PPA dan tim olah TKP?””. tanya Yosep.
Terpantau media ini, sebelumnya pihak keluarga juga sudah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda NTT terkait proses penanganan kasus yang dinilai keluarga tidak memberi rasa keadilan, hingga proses otopsi yang di ragukan karena tidak melibatkan keluarga saat pengantaran Sempel ke kupang.
Informasi terbaru yang di terima media ini menyebutkan, laporan aduan pihak keluarga ke Polda NTT sebelumnya, sudah di tindak lanjuti dan telah dilakukan gelar secara internal sebanyak dua kali yang menghadirkan pihak – pihak terkait.
” Sudah di tindaklanjuti dan sudah dua kali di gelar secara internal”.kata sumber media di lingkungan Polda NTT yang enggan namanya di sebut.
(CB/Tim)