Hj.Fahira Fahmi Idris Bantah Surat Edaran Minta THR: “Bang Japar Indonesia Bukan Ormas Saya”

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Anggota DPD RI dan Ketua Umum Ormas Bang Japar (Kebangkitan Jawara & Pengacara) angkat bicara terkait banyaknya telepon masuk ke ponsel pribadinya untuk konfirmasi apakah Ormas Bang Japar Indonesia itu di bawah pimpinannya.

Adanya surat edaran dari ormas yang mengatasnamakan Bang Japar Indonesia ke sejumlah pelaku usaha di wilayah Jakarta Barat, atas dari itulah banyak sejumlah masyarakat yang menanyakan kebenaran tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Fahira Idris selaku Ketua Umum Bang Japar memberikan klarifikasi yang tersebar di grup WA Dengan sebuah ucapan di video.

“Saya Fahira Idris Ketua Umum Bang Japar ingin memberitahukan karena tadi ada beberapa telpon masuk cukup banyak menanyakan apakah Bang Japar Indonesia pimpinan saya” ujarnya.

“Jadi disini saya mau menjelaskan bahwa Bang Japar Indonesia bukan ormas saya,” sambungnya.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa ormas yang dipimpinnya adalah Bang Japar, yang kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara.

“Jadi, kalau ada yang mengatas namakan Bang Japar Indonesia, maka itu bukan ormas Pimpinan Fahira Idris,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahira menyampaikan Maklumat tentang Bang Japar.

Maklumat Terbuka

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kepada Yth.
Pengurus, Anggota dan Keluarga Besar BANG JAPAR dimana saja berada yang FAHIRA IDRIS Pimpin sebagai KETUA UMUM BANG JAPAR.
Pada hari ini Selasa, 18 Maret 2025, disampaikan Informasi terbuka kepada semua pihak.

  1. Kami BANG JAPAR dari 25 Februari 2017 berdiri, sampai saat ini melarang anggota kami dalam 3 hal yaitu : menjaga Ruko, menjaga Parkir dan menjaga Tanah (apalagi menancapkan Bendera Ormas Bang Japar ditempat-tempat Fasilitas Umum).
  2. Sedari dulu, tahun 2017 hingga hari ini, Kami Ormas Bang Japar TIDAK Pernah Terbersit dan Terfikir sedikitpun untuk meminta THR pada siapapun dan pada perusahaan atau lembaga manapun, karena itu BUKAN CIRI Kami yang selalu menjaga dan mengawal Alim Ulama.
  3. Bang Japar selalu berkegiatan Sosial, dengan Advokasi Kesehatan, Layanan Advokasi dan Bantuan Hukum, layanan Ambulance Gratis, Peningkatan UMKM, Layanan Sosial lainnya hingga Basis kami lahirnya dari PENGAWALAN ALIM ULAMA jadi kami serukan untuk fokus dalam tugas dan pengabdian kita untuk #Berbuat #Bermanfaat untuk lingkungan kita.
  4. Jika ada Pengurus, Anggota, Kader, Simpatisan, Keluarga Besar BANG JAPAR yang menyalahi AD/ART dan Keputusan Bersama dalam menjaga Nama Baik Ormas BANG JAPAR dengan MEMINTA THR, maka kami akan PECAT dan TARIK KTA-nya untuk tidak lagi menjadi Anggota Bang Japar.
  5. Oleh Karena itu, jika ada laporannya dan aduannya, jangan sungkan untuk sampaikan ke Pengurus Komwil setempat dan teruskan ke Mako Pusat Bang Japar atau bisa sampaikan langsung ke Mako Pusat Bang Japar di Jl. H. Sa’abun Nomor 20, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, atau bisa melaporkan juga ke nomor saya langsung Fahira Idris = 0818 4300 86.
Baca Juga:  Diduga Kepsek SMA 5 Kota Kupang Tekan Para Siswa Untuk Buat Video Klarifikasi Kasus Penganiayaan

Terima kasih untuk perhatian semuanya dan semoga kita semakin Solid untuk #Berbuat dan #Bermanfaat untuk warga Jakarta.
Salam Hormat
Hj. Fahira Idris, S.E.,M.H.
Anggota DPD RI
Dapil Provinsi DKI Jakarta /
Ketua Umum BANG JAPAR.

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB