PT. Mega Central Finence (MCF) Akan di Somasi Nasabahnya Terkait Pelayanan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

PT Mega Central Finance atau disebut juga dengan MCF yang berkantor di Jalan Puri Kencana, Kembangan Selatan, Kota Jakarta Barat bekerja tidak profesional dan merugikan nasabahnya.

Kekecewaan nasabah bernama M.Furqan Adithio ketika dijanjikan oleh salah satu team dari MCF bernama Ryan melalui percakapan pesan singkatnya/Whatsapp.

Dimana hasil percakapan tersebut seolah olah bila M.Furqan dapat melunasi sisa pembayaran terakhir maka ia bisa mengambil BPKB nya di MCF Puri Kembangan Jakarta Barat.

“Bila sudah melunasi maka dalam waktu seminggu dapat mengambil BPKB nya,” ujarnya sambil membuktikan hasil chatnya, Minggu (9/3/2025).

Singkat cerita, Sabtu tanggal 1 bulan Febeuari Furqan melunasi sisa pembayarannya sebesar Rp.1.420.000,00 melalui Virtual MMCF (Terlampir).

“Karena dijanjikan seminggu setelah pelunasan di hari kerja/kalender maka tanggal 8 Maret saya datang kekantor dan berniat mengambil BPKB dengan Nopol B3795WCT,” terangnya.

Padahal, sambungnya, ia bertinggal di Ciputat dengan harapan membawa pulang BPKB nya. Setelah tiba di kantor cabang MCF Puri Kencana dan mengisi registrasi sambil menunggu panggilan kasir, tiba tiba jawaban kasir mengatakan tidak konfimasi terlebih dahulu pada pihak MCF untuk pengambilan BPKB.

“Padahal sebelumnya menurut informasi dari Ryan kan sudah berkabar,” kilahnya.

Bahkan yang lebih kecewanya, pihak kasir mengatakan akan diinformasikan kembali pada Sabtu tanggal 15 Maret 2025 dengan nota resmi pembayaran terlampir,cq. Dan dikenakan charge titipan senilai Rp.14.000,00.

Dari peristiwa itulah Furqan akan menuntut atau somasi MCF atas kerugian materil dan inmateril berupa uang, bensin, waktu dan tenaga.

(Red).

#PT Mega Central Finance (MCF) Akan Dituntut

#Nasabah Nuntut PT. Mega Central Finance

Baca Juga:  Polres Toba Tegas Terhadap Narkoba. Dalam Sepekan , 12 Kasus Narkoba Dan Amankan 18 Pelaku

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB