Dangdutan dan Karaoke 37 dan 77 di Daan Mogot Raya Jakarta Barat Menyediakan Kamar Prostitusi. “Tutup Segera”

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Tempat hiburan malam 37 yang terletak di Gg Macan Kecamatan Kebon Jeruk dan 77 di Kecamatan Grogol Petamburan menyediakan kamar untuk pengunjungnya bila melepaskan syahwatnya.

Hal itu ketika awak media melakukan investigasi di kedua tempat yang di duga milik inisial (En) menghasilkan lokasi tersebut mempunyai beberapa kamar untuk tamu yang ingin melampiaskan nafsu syahwatnya dengan tarif sekitar Rp.350.000 sampe Rp.400.000.

“Ya, di sini aman mas. Semua sudah koordinasi ke aparat. Jadi jangan takut.” Ujar Nila (nama samaran), Minggu (17/11/2024) dini hari.

Nila yang menjadi primadona di 77 perminggu bisa bisa mendapatkan Rp.12.000.000 an perminggu bersih dari hasil menjual dirinya.

“Lumayanlah buat menghidupkan anak dan orang tua di kampung,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ust Suherman salah satu tokoh agama di Jakarta Barat menyarankan agar tempat hiburan malam tidak menyediakan kamar untuk para pengunjung hidung belang.

“Kita orang timur masih menghargai adab lingkunganlah,” ujar Ust Suherman.

Dia juga meminta agar aparat terkait bertindak tegas san penutup usaha hiburan malam bila menyediakan kamar untuk bersenggama.

“Tutup tempat usaha hiburan malam yang menyediakan kamar. Kalau tidak nanti masyarakat bertindak,” tandasnya.

(Red).

Baca Juga:  Kabareskrim Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korban Mafia Tanah Hj. Jubaedah, Dalam Waktu Singkat Akan Gelar Perkara Khusus

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru