Dituding Buka Perjudian, Kapus Boking TTS Angkat Bicara

RepublikeXpose – Kupang

Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marselinus Kase, akhirnya angkat bicara membantah tudingan sepihak dan tak berdasar yang menyebut dirinya membuka judi pada perayaan 17 Agustus 2024 

Pasalnya tudingan tanpa bukti dan sesuai fakta di lapangan, sebagaimana diberitakan sejumlah media online, diduga hanya berdasarkan asumsi sendiri hingga cenderung ‘menyerang’ pribadi sang Kapus Boking, tanpa ada konfirmasi berimbang, baik pihak panitia, oknum polisi maupun dirinya.

Tanggapan keras dan serius ini di sampaikan Marselinus Kase kepada wartawan di Kupang, Minggu 15 September 2024, tepatnya di Sulamanda Beach.

Marselinus menegaskan, tudingan sepihak dan isu liar bahwa dirinya. mengizinkan judi saat peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 di Boking adalah tidak benar dan sengaja dibesar besarkan.

“Selaku seksi koordinator pada perayaan HUT RI ke-79, saya tidak memiliki kewenangan terkait izin perjudian. Jadi berita yang beredar itu tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai fakta yang ada pada tanggal 13 Agustus 2024 kami bersama-sama dengan beberapa panitia HUT didalamnya juga ada anggota Polisi kami melakukan penagihan secara sukarela di pengusaha yang ada di Kecamatan Boking yaitu kios dengan toko toko.

Selanjutnya setelah siang panitia yang melakukan penagihan pergi ke stand untuk makan siang.

Sampai di stand lanjut Marselinus, sudah ada beberapa anggota, anak muda dan wartawan yang sudah menunggu pemilik warung untuk menyiapkan makan. Tiba-tiba salah satu anggota polisi menyodorkan HPnya katanya ada yang ingin bicara dengan Kapus Boking.

“Saya terima telpon dan ternyata dari seorang wartawan yang berinisial ST. Saya tanya om ST ada dimana dia bilang ada di desa Baus Kecamatan boking lalu saya bilang bisa merapat ke lapangan kow? Setelah itu dia bilang okey saya otw dan sampai kami habis makan om ST ini tidak datang,” kata Kapus Boking.

Dirinya menjelaskan, dalam perbincangan saat makan siang tidak ada yang berbicara terkait dengan judi atau menyepakati untuk dibuka judi baik bola guling maupun kuru-kuru.

“Setelah itu kami tidak ada perbincangan lagi dengan polisi atau wartawan. Sampai dengan tanggal 16 Agustus 2024 ketua panitia meminta kami untuk melakukan penagihan di stand-stand yang ada di seputaran lapangan perayaan karena besoknya tanggal 17 Agustus jadi kami wajib melakukan penagihan terakhir secara sukarela karena tertuang dalam SK panitia HUT,”Terang Marselinus 

Tiba di lapangan Kapus Boking dengan beberapa anggota dan kebetulan Komandan Pos (Dan Pos) menyampaikan bahwa ketua panitia perlu dengan Kapus sehingga dirinya tidak ikut melakukan penagihan tapi 2 anggota tersebut melakukan penagihan lanjutan 

“Jadi saya duduk cerita dengan ketua panitia dan Dan Pos dan tidak lama mereka tinggalkan saya duduk sendiri lalu om ST datang dan menanyakan hei pak Kapus ada buka judi ka? Saya bilang saya tidak tahu karena saya tidak punya kapasitas disitu?,” bebernya menirukan percakapan waktu itu bersama oknum wartawan ST

Selanjutnya tepat jam 6 saya buka hp, saya kaget ternyata berita sudah beredar dan tidak ada konfirmasi sama sekali.

Dirinya mengatakan sangat terganggu dengan berita sepihak yang menyerang dan menyudutkan dirinya.

“Kenapa disitu ada ketua panitia, pembina dan sebagainya tapi tidak diserang. Kenapa hanya fokus di saya saja?” tanya Kapus Boking.

Terkait dengan bukti rekaman yang dipegang oleh wartawan beberapa media online tersebut, Kapus mengatakan bahwa tidak pernah ada perbincangan untuk buka judi.

Diyakini Marselinus bahwa sejak pemberitaan ini beredar sampai saat inipun  tidak ada pihak yang dirugikan yang membuat pengaduan kepada Polisi karena fakta lapangan pun tidak pernah ada judi.

“Untuk judi faktanya tidak ada di lapangan. Memang kami panitia tidak mungkin mengawasi dari pagi sampai pagi tetapi faktanya tidak ada buka judi. Jangan sampai mereka main ditempat lain atau sembunyi dari kami lalu kami yang dituduh,” kata Kapus Boking.

Ditegaskannya bahwa semua tudingan tidak benar dan sepihak karena disitu adanya pimpinan yakni camat, ketua panitia, pihak keamanan lengkap terus surat izin dari Polres TTS menekankan bahwa tidak boleh dibuka judi.

Dirinya mengaku sudah diperiksa oleh Kepala Dinas Kesehatan TTS dan tim terpadu yang dibentuk Penjabat Bupati TTS dan hasilnya tidak ditemukan bukti apapun yang memberatkan bahwa Kapus Boking terlibat hal perjudian.

“Melalui klarifikasi ini saya pikir bahwa persoalan ini selesai. Namun jika kemudian ada yang muat lagi maka saya saya akan buat laporan polisi,” tegasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *