Keluhan Seorang Ibu Pada Kepolisian Karena Sudah Tahunan Laporannya Tidak Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Seorang ibu yang bernama Firdianti Rosiana (52) mengeluh dan meminta keadilan pada pemerintah negara Republik Indonesia karena merasa laporannya selama ini tidak pernah digubris olah pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.

Firdianti menuturkan, pada tahun 2020 rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengancam dan mengintimidasi dirinya dan keluarga.

“Sejak tahun 2020 rumah kami sering didatangi sekelompok orang yang tidak saya kenal dan mengancam serta mengintimidasi saya dan keluarga saya sampai anak saya menjadi depresi berat,” tutur Firdianti.

“Pada Senin 28 Desembar 2020 sudah saya laporkan dengan No.TBL/1269/XII/2020/PMJ/Restro Jak-bar tertanggal 28/12/2020, namun sampe sekarang belum ada tanggapan dari pihak polres,” ujarnya Rabu (11/9/2024) di Taman Palem Lestari Blok A3/3F, RT. 016 RW 008 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Tapi katanya, setelah laporan, polisi datang dan mengamankan para pelaku intimidasi dan penganiaya. Namun besoknya saya dapat kabar pelaku dilepas (dibebaskan).

“Setelah laporan kejadian saat itu, besoknya pelaku dilepaskan. Dan sampai sekarang tidak ada kabar dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Masihnya, kemudian beberapa hari setelah laporan penganiayaan, mereka datang lagi dengan merangsak masuk langsung mengambil barang barang berharga yang berada di dalam rumah serta pengrusakan.

“Karena merasa diri saya terancam, saya juga laporkan peristiwa ke Polda Metro Jaya dengan No : TBL/1014/II/Y.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 21- Febuari 2021,” tambahnya.

Untuk itu, sekarang sudah habis kesabaran dan saya merasa terzholimi dan saya berharap pada Kapolri, Kapolda agar kasus segera merespon keluhannya.

“Tolong Pak Kapolri dan Kapolda segera panggil aparat yang menangani kasus ini,” tutupnya sambil terbata bata.

Baca Juga:  Penyidik Polres TTS Gelar Penentuan Locus TKP Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Oinlasi

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru