KPK Rakor Evaluasi dan Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Humbahas

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Doloksanggul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul, Rabu 31 Juli 2024.

Rakor dipimpin PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Kasi Datun Kejari Humbahas Ade Sinaga SH, MH, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo SH dan lainnya.

Agenda kegiatan menyampaikan materi pencegahan terintegrasi dan monev, tata kelola pemerintahan/Monitoring Center For Prevention (MCP), Rencana Aksi Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Aset/ BMD, Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senantiasa melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan kegiatan/ program sebagaimana disampaikan KPK. Dan pada saat ini Pemkab Humbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi. Kiranya dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, Pemkab Humbang Hasundutan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Harun Hidayat memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat selanjutnya pendekatan pencegahan dan yang terakhir pendekatan penindakan. Dikatakan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu pendampingan dari Kejaksaan Humbang Hasundutan dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.

Ade Sinaga SH menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sudah melaksanakan MoU dengan Pemkab Humbang Hasundutan melalui OPD. Dalam bidang Aset, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan pendampingan hukum penyelesaian permasalahan-permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Rakor evaluasi dan tindaklanjut ini juga membahas bagaimana pencegahan tindak pidana korupsi ini bisa sampai membudaya.

Baca Juga:  Jelang Pilkades dan Pemilu, Pemkab Toba Gelar Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

(Red).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Kamis, 4 Sep 2025 - 15:01 WIB