Persatuan Indonesia Timur (PETIR) Mendesak Kapolda Metro Jaya Untuk Menangkap Provokator Penyerangan Terhadap Mahasiswa Katholik Yang Sedang Berdoa di Serpong

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Kapolda Metro Jaya didesak agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katholik yang sedang menjalankan doa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA), Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., Senin (6/5/2024).

Menurut Edi Hardum, tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila ini.

“Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara harus segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta ini. 

Edi juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah saudara-saudara muslim yang ikut menyelamatkan para mahasiswa itu dari serangan sejumlah orang malam itu.

“Saya bangga dan terima kasih kepada saudara-saudara muslim yang membela dan menyelamatkan para mahasiswa termasuk melaporkan kasus ini kepada polisi di kantor polisi setempat,” kata alumnus S2 Ilmu Hukum UGM ini.

Ada pun kronologi yang Edi dapat adalah sejumlah mahasiswa Katholik sedang berdoa Rosario, tiba-tiba dibubarkan paksa oleh massa yang diprovokasi oleh Ketua RT 007 RW 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan  Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding.

Korban mahasiswa/i Universitas Pamulang (Unpam) berjumlah 12 orang. Dua korban wanita mengalami luka sayatan senjata tajam dari masa penyerang dan satu orang lelaki muslim ikut dibacok karena membela dan melindungi para mahasiswa yang sedang beribadah. 

Pada pukul 19:30 massa mulai berkumpul setelah mendengar provokasi dari Ketua RT.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Palmerah Berhasil Sita 1,1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

“Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga,” teriak Diding, selaku ketua RT 007.

Peristiwa terjadi pada pukul 19:30 WIB. Massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, cerulit hingga balok.

Kejadian itu berhenti karena ada massa warga sekitar beragama Islam yang menyelematkan para korban.

Mendengar kasus tersebut, massa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur (PETIR) yang terdiri dari berbagai agama melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel. 

Para korban didampingi sejumlah advokat PETIR, antara lain Firdaus Oiwowo, S.H., M.H. dan Largus Chen, S.H. yang juga dari FAMARA. 

Firdaus menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, maka siapa pun yang melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kebebasan beribadah sudah dijamin UUD 1945 dan UU lainnya di Indonesia. Siapa menggaggu orang beribadah harus dihukum,” tegas Firdaus yang mengaku berdarah Bima dan Bone, Sulawesi Selatan ini.

Sementara Largus Chen mendesak polisi agar tak ragu menangkap provokator dan pelaku penyerangan.

“Kita semua tentu tahu, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan seperti ganggu orang sedang beribadah, terutama agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Jangan merusak kedamaian Indonesia dengan tindakan mengganggu orang sedang beribadah,” pungkas Largus Chen.

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru