RepublikeXpose – Jakarta
Bertempat di kantor Bawaslu Jakarta Utara di jalan Katel 1 Kel Ancol Kec Pademangan Jakarta Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara kembali memanggil saksi dan pelapor atas surat perlimpahan dari Bawaslu DKI Jakarta atas dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg DPRD dapil 3 Jakarta Utara, Rabu (20/3/2024).
Usai pemeriksaaan tersebut terlihat saksi R (saksi pelapor) merasa tertekan dan seperti ditakut takuti.
“Saya merasa tertekan oleh pertanyaan yang di sampaikan pemeriksa (gakkumdu),” ungkapnya dengan wajah sedikit pucat.
Ia menjelaskan, dari pertanyaan yang disampaikan, penyidik menanyakan hal hal yang dirasa tidak perlu dipertanyakan, sebab ada pertanyaan yang merupakan privasi dari saksi.
“saya ditanya waktu memilih, ibu memilih siapa? Kalo ibu tidak sebutkan nyoblos siapa nanti ibu akan dipanggil terus,” ujarnya.
Saat awak media mencoba menemui ketua Bawaslu kota Jakarta Utara Johan Bahdi belum terlihat. Namun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Johan Bahdi membalas, “Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada satu saksi dan pelapor. Untuk pemeriksaan hari ini dirasa sudah cukup dan menunggu proses,” tulis jawaban WhatsAppnya.
Kemudian di WA salah satu media dengan menyinggung terkait adanya penekanan terhadap saksi, Johan enggan menjawab dan hingga berita ini di turunkan belum jawaban pasti dari ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi.
Sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2024 Bawaslu Jakarta Utara telah memanggil pelapor dan saksi, dan hari ini pemeriksaan dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara M. Sobirin dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara IPDA Gindo Andi Nugroho, AIPDA M. Nur Rofi, S.H., Brigadir Linda, S.H. dan Nurhamidah dari Bawaslu Jakarta Utara.
(Red).