RepublikeXpose – TTS
Penyidik Polres TTS dipastikan dalam minggu ini akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terlapor Noch Nomleni terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan tanda tangan yang dilaporkan tergugat Yupiter Nomleni Cs.
Pasalnya penanganan kasus yang kini telah sampai di tahap pemeriksaan saksi dari pihak pelapor ini, telah menampakan kemajuan sejak dilaporkan, Senin ( 21/1/2024) lalu.
Terbukti peristiwa pidana yang berkaitan dengan perkara perdata Nomor : 18/pdt.6/2023/PN Soe yang diduga merugikan tergugat Yupieter Nomleni, Selsius Nomleni dan Eda Nomleni ini, telah ditindaklanjuti penyidik Polres TTS.
Penasihat hukum korban, Yohanes RL. Tukan, S.H. dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus dimaksud, Jumat (14/3/2024) mengatakan, proses hukum kasus ini sudah berjalan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi.
Yohanes menjelaskan, untuk saksi dari pihak pelapor sudah selesai diperiksa. Sudah komplit, tinggal saksi dari pihak terlapor Noch Nomleni yang akan dijadwalkan ulang pemeriksaan karena kemarin beliau tidak dapat hadir memberikan keterangan karena sedang sakit.
“Kemarin kami sudah hadirkan dua orang saksi untuk diambil keterangannya oleh Penyidik. Dengan demikian semua keterangan baik dari korban maupun saksi – saksi sudah lengkap,” terang Yohanes.
Dirinya menambahkan, sesuai informasi yang disampaikan penyidik, untuk pemeriksaan terlapor Noch Nomleni akan dijadwalkan ulang dalam minggu ini untuk diambil keterangannya, karena kemarin yang bersangkutan belum diperiksa dan diambil keterangannya karena sakit.
Disinggung terkait peluang kasus ini bisa sampai di meja hijau, Yohanes dengan santai meyakini akan bermuara kesana.
“Yang pasti muaranya kesana. Kita ikuti alur prosesnya agar kasus ini segera dituntaskan. Yang pasti demi keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” harap Tukan.
(Red).