Republikexpose – Jakarta
Beredar viral video pegawai Rumah Duka Jabar Agung yang terletak di Jalan Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, menolak persemayaman bagi orang NTT (Kupang).
Dimana video tersebut menggambarkan penolakan Jenazah orang yang berasal dari NTT (Nusa Tenggara Timur) olah salah satu pegawai kepercayaan pimpinan Rumah Duka.
Belum diketahui kapan video penolakan persemayaman itu terjadi. Namun, media menelusuri saat ada penolakan Jenazah orang Kupang (NTT) yang terlanggar kereta api pada hari Minggu, tanggl 10 Maret 2024 di stasiun kereta api Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat dan dilarikan persemayamnya ke Rumah Duka Jabar Agung tapi tetap aja ditolak oleh pengurus rumah duka dengan alasan bahwa orang NTT tidak disemayamkan disini sementara waktu, dan ini atas perintah pimpinan.
Pada saat itu juga media meliput kejadian penolakan jenasah tersebut dan benar penolakan seperti vidoe yang beredar.
Saat di konfirmasi olah awak media, pegawai itu tetap masih menolak atas kedatangan jenazah orang NTT.
“Orang NTT tidak bisa diatur ketertibannya dan tetap kami tolak. Itu alasan kami,” ujar salah satu keyawan yang tidak mau di sebutkan namanya.
Penolakan itu dianggap rasis dan mendiskreditkan suku tertentu dan tidak dapat ditoleran.
Menurut Robert Siagian yang juga Pemerhati Sosial dan juga Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, tidak harus terjadi peristiwa semacam itu. Sebab, katanya, itu bisa menyebab rasis dan itu berhaya bagi kelangsungan hidup di masyarakat.
“Bisa saja nanti terjadi gejolak. Karena mencakup rasis dan sukuisme,” tukasnya.
Seharusnya ada perkataan yang santun terkait penolakan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.
(Red).