RepublikeXpose – Jakarta utara
Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menyayangkan adanya tindakan yang melecehkan tugas serta fungsi jurnalis yang dilakukan oleh pejabat nomor satu di wilayah administrasi Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam kererangan resminya di Jakarta, Selasa (12/03/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebut adanya perisitiwa yang terjadi pada hari Jum’at (08/03/2024) lalu di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara sore hari. Hal itu patut diduga sebagai bentuk penghinaan, pelecehan profesi serta tindak pidana kekerasan dengan pemitingan leher terhadap seorang jurnalis dan ancaman yang dilakukan oleh seorang ajudan Walikota Jakarta Utara bernama Indra Mano (IM).
“Kami baru mendapatkan aduan tersebut kemaren, hari Minggu malam saya terima aduan itu. Dan memang betul Ajudan Walikota Jakut itu melakukan pemitingan leher serta ancaman terhadap seorang jurnalis reporter bersama kameramennya dari media kantorberita.co mereka itu anggota kami di FWJ Indonesia,” kata Opan.
Kronologis yang diterimanya, Opan menjabarkan bahwa sebelumnya rekan jurnalis mengkonfirmasi untuk wawancara ke Walikota terkait adanya bentrokan aksi Aliansi Jakarta Menggugat di PT. Pelindo.
“Rekan kami mengkonfirmasi ke Ali Maulana selaku Walikota Jakut terkait sistem Pelabuhan Internasional demi kepentingan kenyamanan, dan keselamatan warga kedepannya,” jelasnya.
Konfirmasi rekan jurnalis melalui pesan WhatsApp nya disambut baik oleh Walikota Jakarta Utara, bahkan Ali Maulana Hakim mempersilahkannya setelah acara di Masjid.
“Rekan kami tidak bersikap melanggar etik jurnalis, dan tidak melanggar adab ketimuran, bahkan mereka menunggu hingga lama sampai acara Walikota selesai. Melihat Ali Maulana sedang santai sambil menghabiskan makanannya bersama para tamunya, rekan kami langsung menghampiri Walikota untuk meminta waktu wawancara. Disituh Ali Maulana Hakim menyambut ramah dan mengajukan ‘wawancara dimana enaknya?’ Rekan kami menjawab senyaman pak Wali saja mau dimana. Akhirnya mereka setuju dan kameramen memasangkan klip on di kerah baju koko Walikota,” beber Opan.
Namun lagi – lagi, Walikota menapik dengan mengatakan ‘apakah kalian sudah konfirmasi ke Kominfo kami dan ke protokol kami?’ Dengan santun rekan kami menjawab, belum. Karena kami langsung konfirmasi ke pak Walikota melalui pesan WhatsApp ke pak Wali untuk meminta waktu wawancara sebelumnya.
“Nah disituhlah Ali Maulana menapik untuk tidak mau diwawancarai, dia beralibi rekan kami mengganggu obrolannya dengan seorang Habib di meja makan, padahal rekan kami melihat walikota sudah selesai makan dan sudah selesai ngobrol dengan habib,” lanjutnya.
Dalam kondisi seperti itu, Opan menilai tak seharusnya seorang Pejabat Publik bersikap seperti itu. Jika dia memang masih ada obrolan dengan tamu dan habib di meja makan, dia bisa mengatakan ‘sebentar ya bang, nanti saya kesana’. Dan tidak mengiyakan bahkan menerima sodoran klip on siap di wawancara. Bahkan ketika Ali Maulana kembali meninggalkan rekan jurnalis kami, dia terlihat berikan isyarat tubuhnya yang seakan-akan memerintahkan ajudannya untuk melakukan tindakan pengusiran terhadap rekan jurnalis kami.
“Ajudan Walikota Jakut bertubuh tinggi dan kekar langsung menghampiri rekan jurnalis kami, dan memiting leher seorang reporter bernama Aka. Lalu mengancam – ngancam Aka dan Kameramen. Atas aduan itu, kami langsung konfirmasi ke Walikota Jakut melalui pesan WhatsApp pribadi, namun tidak mendapatkan respon apapun. Bahkan nomor WhatsApp saya di blokir oleh Walikota. “Ulas Opan.
Atas insiden tersebut, FWJ Indonesia akan lakukan aksi besar COPOT Ali Maulana Hakim Walikota Jakarta Utara dan Proses hukum Ajudannya yang bernama Indra Karena telah menghalang-halangi kinerja Jurnalis, melakukan pengancaman dan memiting leher seorang jurnalis.
“Betul, kami akan lakukan aksi. Dan akan menyuratkan ke Mendagri, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat yang mengarah pada Ali Maulana Hakim. Adapun ajudannya yang bernama Indra akan kami komunikasikan ke Kapolres Metro Jakarta Utara untuk memproses hukum atas tindakannya,” pungkas Opan.
Sumber : MIO DPD Jakarta Utara
(Red).