Kasus Penganiayaan Di Flotim, Tersangka Arnold Weking Resmi DPO

RepublikeXpose – Flores Timur

Arnold Weking, Tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Octovianus di Lapangan sepak bola Gawerato Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri, Senin (28/10/2023) silam, akhirnya resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Flores Timur (Flotim).

Terbukti sesuai Surat DPO Nomor : DPO/01/lll/RES.1.6/2024/Reskrim Polres Flotim menyebutkan, yang bersangkutan untuk di awasi/ ditangkap /diserahkan / di informasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu di Polres Flotim.

Demikian informasi yang disampaikan Penasihat Hukum korban, Yohanes RL. Tukan, SH, kepada media ini, Senin ( 4/3/2024) di Kupang.

Menurut Yohanes, penetapan status DPO kepada tersangka AW sudah semestinya dilakukan karena merupakan tindakan yang tepat, mengingat selama ini tersangka disinyalir telah kabur,

” Kita minta penyidik tetapkan status DPO kepada tersangka AW, mengingat keberadaannya hingga kini pun belum diketahui penyidik secara pasti sejak dikeluarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.kap/121/XII/RES.1.6/2023 Reskrim tanggal 22 Desember 2023″.ungkap ya

Dirinya menjelaskan sesuai informasi terakhir dari keluarga korban, Tersangka masih berada di Desa Lewohala pada tanggal 16 Februari 2024 lalu. Saat itu Tersangka mengikuti pawai kemenangan dari salah satu partai, namun pihak Polisi belum juga berhasil menangkap Tersangka.

“Jadi informasi terakhir terkait keberadaan. Tersangka seperti itu,” tambah Yohanes.

Yohanes berharap agar ada kerja sama melalui komunikasi yang baik antara Polisi dan pihak keluarga korban maupun tersangka terkait keberadaan tersangka.

Kasatreskrim Polres Flotim, Iptu.Lasarus Martinus Ahab La’a, SH, dikonfirmasi terkait penetapan status DPO terhadap tersangka AW, Senin (4/3/2024) mengatakan, dirinya masih mengikuti kegiatan pemeriksaan dari Polda NTT di Maumere.

“Saya lagi ikut giat di Mof. Nanti saya balik ke Larantuka minta info baru saya sampaikan,” kata Lasarus.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *