Kasus Penganiayaan Di Flotim, Tersangka Arnold Weking Resmi DPO

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Flores Timur

Arnold Weking, Tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Octovianus di Lapangan sepak bola Gawerato Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri, Senin (28/10/2023) silam, akhirnya resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Flores Timur (Flotim).

Terbukti sesuai Surat DPO Nomor : DPO/01/lll/RES.1.6/2024/Reskrim Polres Flotim menyebutkan, yang bersangkutan untuk di awasi/ ditangkap /diserahkan / di informasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu di Polres Flotim.

Demikian informasi yang disampaikan Penasihat Hukum korban, Yohanes RL. Tukan, SH, kepada media ini, Senin ( 4/3/2024) di Kupang.

Menurut Yohanes, penetapan status DPO kepada tersangka AW sudah semestinya dilakukan karena merupakan tindakan yang tepat, mengingat selama ini tersangka disinyalir telah kabur,

” Kita minta penyidik tetapkan status DPO kepada tersangka AW, mengingat keberadaannya hingga kini pun belum diketahui penyidik secara pasti sejak dikeluarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.kap/121/XII/RES.1.6/2023 Reskrim tanggal 22 Desember 2023″.ungkap ya

Dirinya menjelaskan sesuai informasi terakhir dari keluarga korban, Tersangka masih berada di Desa Lewohala pada tanggal 16 Februari 2024 lalu. Saat itu Tersangka mengikuti pawai kemenangan dari salah satu partai, namun pihak Polisi belum juga berhasil menangkap Tersangka.

“Jadi informasi terakhir terkait keberadaan. Tersangka seperti itu,” tambah Yohanes.

Yohanes berharap agar ada kerja sama melalui komunikasi yang baik antara Polisi dan pihak keluarga korban maupun tersangka terkait keberadaan tersangka.

Kasatreskrim Polres Flotim, Iptu.Lasarus Martinus Ahab La’a, SH, dikonfirmasi terkait penetapan status DPO terhadap tersangka AW, Senin (4/3/2024) mengatakan, dirinya masih mengikuti kegiatan pemeriksaan dari Polda NTT di Maumere.

“Saya lagi ikut giat di Mof. Nanti saya balik ke Larantuka minta info baru saya sampaikan,” kata Lasarus.

Baca Juga:  PAK KAPOLRI, KASUS SK BUDIARDJO & NURLELA YANG DIKRIMINALISASI AGUNG SEDAYU JUGA TANPA BUKTI SAINTIS, TOH TETAP DIPROSES DAN DIVONIS PENJARA. MAU PENYIDIKAN ULANG?

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Kamis, 4 Sep 2025 - 15:01 WIB