Diduga CV Putra Mandiri Serobot Tanah Yang Bukan Hak Miliknya Dengan Melakukan Penggalian Tanah

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Subang

Setelah dilakukan investigasi penggalian tanah yang dilakukan CV Putra Mandiri di jalan Ahmad Yani no 15 RT 004 RW 02 Kelurahan Sukamdijaya, Kecamatan Ciasem kabupaten Subang melakukan galian tanah merah yang bukan hak miliknya.

DR. KH. Raden Nur Alif Fiqri SH biasa di panggil Syehk Prabu sebagai pemilik tanah tidak terima karena hal tersebut merugikannya secara material dan lain lainnya.

Maka dari itu Syehk Prabu sebagai Ahli waris dan kuasa Ahli waris melakukan upaya hukum serta memblokir perijinan CV Putra Mandiri tersebut secara resmi dengan bukti bukti surat hak milik yang sudah di tetapkan patwa ahli waris nya dan Kepurutusan Mahkamah Agung.

Menurutnya galian tersebut selain merusak lingkungan juga tidak mensejahterakan masyarakat.

“Saya merasa di rugikan oleh sebab itu saya akan meminta pertanggungjawaban kepada CV Putra Mandiri dan akan saya bawa kejalur hukum,” tegas Syeh Prabu nama panggilan dari DR. KH. Raden Nur Alif Fiqri SH.Pada Rabu (13/12/2023)

Hal itu didasarkan dari surat keterangan BPN kanwil jabar juli 2016 dan tertera keterangan atas dasar dari HGU tercantum nomer Surat Hak milik Ahli waris.

Diketahui Syehk Prabu merupakan ulama besar beliau juga sebagai pembina di satuan Mafia tanah dengan SK menteri ATR/BPN dan juga beliau sebagai Panglima PGN Jawa Barat.

Selain itu Syehk Prabu juga selaku Pinpes Yayasan Syehk Nur Alif Santang dan guru besar perguruan putra sancang serta Dirut PT Putu Prabu Kian Santang dan Dirut PT Raja Prabu Taruna Haruman

“Ini akan ditindaklanjuti secara hukum agar tahu siapa saja yang terlibat di dalam Mafia tanah ini,” Tegas DR.KH.Raden Nur Alif Fiqri SH ( Syehk Prabu ) yang juga Cicit Prabu Kian Santang Nasab dari Lara Santang.

Baca Juga:  Kabareskrim Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korban Mafia Tanah Hj. Jubaedah, Dalam Waktu Singkat Akan Gelar Perkara Khusus

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru