Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Palmerah Berhasil Sita 1,1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta Barat

Polsek Palmerah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Tiga kurir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba

Pada awal Desember 2023, polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 1 kilogram.

Dua kurir, GR dan MF, ditangkap di KS Tubun, Palmerah.

“GR diamankan dengan satu paket ganja seberat kurang lebih 1 kilogram,” ungkap Kapolsek Palmerah AKBP H Slamet Riyadi, Senin, 11/12/2023.

Dalam pengembangan oleh penyidik dibawah pimpinan Ipda. A.Jabar Panit 2 opsnal narkoba, polisi menangkap tersangka MF di Kebon Jeruk, di mana ditemukan 4 paket kecil ganja di rumahnya.

Total ganja yang disita sebanyak 1,189, 3 Gram (1,1 Kg). Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, Polsek Palmerah juga berhasil menangkap kurir sabu berinisial MN di Jalan Andong, Palmerah, pada 9 Desember 2023.

Informasi dari masyarakat memimpin polisi pada penangkapan tersebut. “MN kedapatan membawa 1 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi,” kata Kapolsek.

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2 ons, 3 gram. Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Tersangka MN dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara Pemilik ganja, F (DPO), masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

(Red).

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Pengedar 194 Butir Narkoba

Berita Terkait

Polres Jakbar Bongkar Produksi Oli Palsu: Untung Miliaran, Modus Modifikasi Oli Bekas
Ledakan Pagi Buta di Rusunami City Park Cengkareng: Dugaan Gas LPG, Pengelola Hilang Arah
Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kodim 0503/JB Beri Kejutan untuk Polres Jakbar
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bakti Kesehatan: Donor Darah dan Khitanan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:17 WIB

Polres Jakbar Bongkar Produksi Oli Palsu: Untung Miliaran, Modus Modifikasi Oli Bekas

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ledakan Pagi Buta di Rusunami City Park Cengkareng: Dugaan Gas LPG, Pengelola Hilang Arah

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agu 2025 - 23:12 WIB

Berita Daerah

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:51 WIB