RepublikeXpose – TTS
Penyelidikan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades Oinlasi) Yeremias Nomleni, oleh penyidik Polres TTS kini telah menampakan kemajuan dengan diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP).
Peristiwa pidana yang menyeret nama terduga pelaku DN dan PS hingga mendapat atensi Kapolda NTT, Irjen. Pol. Johanis Asadoma ini, kini telah melalui proses tahap wawancara terhadap para saksi dan terlapor, termasuk telah di tindak lanjut penyelidikannya, sebagaimana tertuang dalam SP2HP.
Korban Yeremias Nomleni kepada awak media mengatakan, dirinya telah menerima dua SP2HP yang ditanda tangani Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Jumat (24/11/2023).
“Saya sudah terima SP2HP melalui penasihat hukum saya. Semoga prosesnya terus berjalan dan diharapkan penyidik yang baru bekerja profesesional, adil dan transparan dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.
Terpisah penasihat hukum korban, Reno Junaedy, S.H., juga membenarkan adanya SP2HP yang diberikan penyidik.
“SP2HPnya sudah ada dan sudah sampai pada tahap ini. Kita ikuti prosesnya dan mendukung kinerja penyidik agar penanganan perkara ini berjalan lancar sehingga klien kami segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” harap Reno.
Sebelumnya Irjen. Pol. Johanis Asadoma, di hadapan korban dan keluarga usai gelar perkara di Polda NTT mengatakan, dirinya memberikan atensi atas kasus penganiayaan terhadap Kades Oinlasi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi DN dan PS.
“Saya berikan atensi,” kata Irjen. Pol. Johanis Asadoma. (Tim NTT).
(Red).