Satreskrim Polres TTS Terbitkan SP2HP Kasus Aniaya Kades Oinlasi

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Penyelidikan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades Oinlasi) Yeremias Nomleni, oleh penyidik Polres TTS kini telah menampakan kemajuan dengan diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP).

Peristiwa pidana yang menyeret nama terduga pelaku DN dan PS hingga mendapat atensi Kapolda NTT, Irjen. Pol. Johanis Asadoma ini, kini telah melalui proses tahap wawancara terhadap para saksi dan terlapor, termasuk telah di tindak lanjut penyelidikannya, sebagaimana tertuang dalam SP2HP.

Korban Yeremias Nomleni kepada awak media mengatakan, dirinya telah menerima dua SP2HP yang ditanda tangani Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Jumat (24/11/2023).

“Saya sudah terima SP2HP melalui penasihat hukum saya. Semoga prosesnya terus berjalan dan diharapkan penyidik yang baru bekerja profesesional, adil dan transparan dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Terpisah penasihat hukum korban, Reno Junaedy, S.H., juga membenarkan adanya SP2HP yang diberikan penyidik.

“SP2HPnya sudah ada dan sudah sampai pada tahap ini. Kita ikuti prosesnya dan mendukung kinerja penyidik agar penanganan perkara ini berjalan lancar sehingga klien kami segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” harap Reno.

Sebelumnya Irjen. Pol. Johanis Asadoma, di hadapan korban dan keluarga usai gelar perkara di Polda NTT mengatakan, dirinya memberikan atensi atas kasus penganiayaan terhadap Kades Oinlasi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi DN dan PS.

“Saya berikan atensi,” kata Irjen. Pol. Johanis Asadoma. (Tim NTT).

(Red).

Baca Juga:  Kasus Aniaya Kades Oinlasi Resmi Di Buka Kembali, DN Dan PS Terancam Pidana Dan Kode Etik

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru