RepublikeXpose – TTS
Dinilai lamban dan terkesan berjalan ditempat dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan oleh oknum Caleg DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), MA, keluarga korban kembali mempertanyakan kinerja penyidik bagian Unit PPA TTS, terkait penanganan kasus yang dilaporkan sejak tanggal 6/9/2023.
Pasalnya peristiwa pidana yang melibatkan terduga pelaku, MA dengan korban (Mawar – nama samaran, red) yang masih pangkat cucunya sendri ini, dinilai belum menampakan kemajuan, sekalipun Kanit PPA (waktu itu, red) dan Kasatreskrim mengatakan korban dan saksi – saksi sudah diperiksa hingga kasus ini telah naik ke tahap sidik.
Penilaian ini kembali disampaikan paman korban, Jeri Lakmau mengkritisi lambannya kinerja polisi dalam menuntaskan kasus yang telah menghancurkan masa depan korban dan melukai hati keluarga ini.
“Kami minta polisi bekerja profesional dan adil dalam menuntaskan perkara ini agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban maupun keluarga. Lebih dari itu terduga pelaku harus segera diproses dan dimintai pertanggung jawaban hukum,” harap Jeri.
Dirinya menegaskan, polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom, sepatutnya harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Bagi kami kasus yang menimpa korban adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses secara hukum. Tolong berikan kepastian terkait penanganan perkara ini,” ungkap Lakmau.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu kepada media ini mengatakan, kasus ini telah naik tahap sidik.
“Sudah naik ke tahap sidik,” kata Joel.
Dikonfirmasi kembali terkait sudah sejauhmana penanganan perkara ini, (7/11/2023) Joel mengatakan, lagi mau periksa tambahan saksi.
“Lagi mau periksa tambahan saksi. Nanti saya koordinasi dengan Kanit dulu,” tutup Joel. (Tim NTT).