RepublikeXpose – TTS
Belum adanya sikap respon penyidik Polres TTS dalam menindaklanjuti hasil gelar perkara atas SP3 kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kie, TTS, Yeremias Nomleni sejak 7 September 2O23, rupanya memantik sikap keluarga Nomleni untuk kembali menemui Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma.
Tekat keluarga Nomleni mendatangi orang nomor satu di Polda NTT ini, adalah menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan terhadap sikap penyidik Polres TTS yang dinilai tidak pro aktif menindaklanjuti SP2HP Direskrimum Polda NTT untuk melakukan penyelidikan lanjut kasus ini secara maksimal.
Lebih dari itu tujuan menemui Kapolda NTT, tak lain adalah meminta Kapolda agar kasus ini ditangani secara profesional oleh penyidik baru yang netral, agar perjuangan atas hak hukum korban sebagai warga negara yang dilindungi undang undang untuk mendapatkan keadilan benar benar dirasakan.
Demikian harapan yang disampaikan putri korban, Irlly Nomleni kepada media ini di Kupang, Selasa (3O/1O/2O23) menanggapi belum adanya sikap respon penyidik Polres TTS dalam menindaklanjuti SP2HP2 Direskrimum Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan lanjutan kasus ini secara maksimal.
Menurut Irlly, sikap yang di ambil keluarga Nomleni ini adalah tak lain sebagai wujud mendukung hasil gelar perkara atas SP3 penyidik Polres TTS di Mapolda NTT, yang sudah semestinya mendorong penyidik untuk segera di tindaklanjuti sesuai atensi Bapak Kapolda NTT.
“Kami menduga ada sikap pembiaran yang dilakukan penyidik, termasuk tidak mendukung atensi dari Kapolda NTT. Apalagi pasca kasus ini dibuka kembali 7 September 2O23, baru sekarang kami dapat informasi adanya kekurangan tenaga penyidik, karena penyidik lama telah diganti. Hal Ini yang patut kami pertanyakan, benarkah demikian?” tanya Irlly.
Informasi terkait sikap yang di ambil keluarga Nomleni, juga dibenarkan salah satu keluarga korban, Simson Suni kepada media ini, Rabu (1/11/2O23).
“Benar pihak keluarga Nomleni telah berembuk dan sepakat untuk kembali menemui Bapak Kapolda NTT dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, sejak kasus ini di buka kembali, pihak keluarga merasa kecewa dengan sikap penyidik yang terkesan tidak pro aktif menindaklanjuti hasil gelar perkara dan merespon SP2HP2 Direskrimum Polda NTT untuk melakukan penyelidikan lanjut kasus ini secara maksimal.
“Kami harap bapak Kapolda NTT memberi perhatian khusus terhadap kinerja penyidik Polres TTS agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Lebih dari itu bekerja secara profesional, netral dan tidak terindikasi melindungi terduga pelaku sesama anggota Polri,” pinta Simson.
Sementara itu informasi terbaru yang diterima media ini dari Penasihat Hukum korban, Reno Junaedy, S.H. menyebutkan, Kanit Pidum Polres TTS, Ipda J. Mauta telah memberi kepastian sudah ada disposisi untuk penyidik pengganti.
“Kanit Pidum mengatakan sudah ada disposisi untuk penyidik pengganti. Sementara mereka lagi pelajari kasusnya. Jika sudah mulai pemeriksaan akan di kabari,” kata Reno. (Tim NTT)