Mediasi Berujung Penganiayaan, Teuku Afriadi: Dia Pengacara Atau Preman !!

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Karawang

Perkara Gugatan dengan perkara No.106/Pdt.G/2023/PN.Krwg digelar lebih kurang pukul 11.00 WIB, tetapi beberapa menit kemudian tiba-tiba saja Pengacara Penggugat melakukan tindakan arogan dan mengamuk hingga mencekik dan menggigit tim pengacara tergugat pada proses mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (10/10/2023).

Pada proses mediasi Pengacara Penggugat atas nama Agan Bin Carban tidak senang dengan isu yang muncul pada saat proses mediasi terkait divonisnya Agan Bin Carban oleh Pengadilan Tinggi Bandung dengan hukuman 2 tahun penjara dikarenakan terdakwa terbukti telah melanggar ketentuan pasal 385 ayat 2 KUHP. Di

Kami sangat mengapresiasi pihak kejaksaan negeri Karawang yang mengajukan banding yakni Jaksa Dewi dan Jaksa Imran serta Majelis Hakim yang memutus perkara banding karena sebelumnya pada Pengadilan Negeri Karawang hanya 1 tahun.

“Semoga Mahkamah Agung RI terus memberikan keadilan dan efek jera terhadap Agan Bin Carban.” Ucap Teuku Afriadi, S.H.

Lanjut Teuku mengatakan, dari isu itu Pengacara Penggugat membela mati-matian yang membuat pengacara Agan diketahui bernama Nanang Sulaeman Sadzali tidak terima dengan hasil mediasi yang dilakukan kedua pihak dan terjadi cheos.

“Padahal apa yang disampaikan kuasa hukum pada saat mediasi adalah fakta hukum, bahwa benar penggugat adalah terdakwa diperkara lain, dan sudah dihukum tetapi masih ada upaya hukum kasasi pada Mahkamah Agung.

“Tetapi dengan emosinya, kuasa hukum penggugat ingin menghantam secara tiba-tiba Kuasa Hukum Tergugat dihadapan tergugat (Kejaksaan Negeri Karawang) ini sungguh keterlaluan dia pengacara atau preman?” tegas Teuku.

“Harusnya dia lebih paham karena apa yang saya ucapkan merupakan fakta sebagai pertimbangan mediator sebagai upaya pintu masuknya perdamaian. Tapi bagaimana lagi, mungkin dia merasa hebat bahwa dengan menggunakan otot atau kekerasan bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Teuku.

Baca Juga:  Geng Motor Jakarta All Star "Make Muke" Berhasil Diamankan Polisi

Tidak hanya itu, salah satu tim pengacara korban mendapati kekerasan oleh oknum pengacara tersangka dengan cara dicekik hingga digigit.

“Benar, tim kami dianiaya dengan cara dicekik hingga digigit dan sempat juga mau di pukul dengan sikut Oleh oknum pengacara tersangka tersebut,” ungkap Teuku Afriadi.

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru