Penghuni Apartemen Puri Kemayoran Meminta Kapolres Jakarta Pusat Tangkap Juddy Sohan Mafia Pengelola

RepublikeXpose – Jakarta

Warga penghuni apartemen Puri Kemayoran mendesak Kapolres Jakarta Pusat agar menangkap Juddy Sohan pengelola apartemen Puri Kemayoran karena berdasarkan kepengurusan dianggap cacat hukum karena melanggar kode etik ADRT dan Pergub yang telah disepakati bersama.

Salah satu warga YN megaku berdasarkan rapat Luar biasa dirinya telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan rapat Luar biasa, namun Juddy Sohan tidak menghiraukan rapat tersebut dan diluar sepengetahuan warga dan panitia ia membuat rapat pemilihan tandingan dan dirinya terpilih sebagai pemenang kemudian mengabaikan rapat luar biasa tersebut yang di gelar 12 /8/2023 yang diputuskan Ketua Pengurus tahun 2018 /2021.

Dengan kejadian tersebut akhirnya memicu kemarahan warga penghuni kemudian meminta agar Kapolres Jakarta Pusat yang baru agar memproses laporan no. LP/D/453/2 II/2023 SPKT POLRES Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan wewenang kepengurusan yang diduga telah menggelapkan dana sebesar 18 M.

Kapolsek Kemayoran Rustian Efendi saat dihubungi melalui ponselnya memerintahkan awak media untuk bertemu Wakapolsek. Terkesan menghindar seolah tidak mengetahui kejadian tersebut alias cuci tangan.

Menurut kuasa Hukum Ketua PPPSRS (APK) apartemen Puri Kemayoran dan warga penghuni, ANGGIAT BM MANALU, S.Pd., S.H. mendesak PJ Gubernur DKI Heru Budi Agar mencopot Taufan Bakri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *