Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Niat Laporkan Penipuan Malah Ditipu Oknum Anggota Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Malang nasib seorang pria bernama Manap Efendi, bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dialaminya sebesar 2,6 Milliar ke Polda Metro Jaya, malah merasa ditipu oleh Oknum Anggota Polda Metro Jaya bernama Andri Halim Nugroho.

Alih-alih ingin membantu, Oknum Polisi berpangkat Brigadir itu memberikan nomor telepon dan menjanjikan akan membantu mengurus permasalahan yang dialami Manap Efendi.

Manaf menceritakan, setelah komunikasi dan bertemu untuk membantu permasalahan yang dihadapinya, Oknum Anggota Polda Metro Jaya, Andri Halim Nugroho, meminta sejumlah uang sebesar 55 juta rupiah yang disebut untuk somasi dan menangani perkara yang ia alami hingga pelaku tertangkap.

Korban yang curiga karena Laporan Polisi dan tindakan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Menurut Manap Effendi, Andri Halim Nugroho telah belasan kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya ia menitipkan sebuah sertifikat tanah dan Kartu Tanda Anggota untuk meyakinkan korban.

Dari konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Andri Halim Nugroho, bahwa ia mengakui kesalahan yang dilakukannya, dan ia juga menceritakan bahwa uang tersebut digunakan, karena yang bersangkutan mengaku kecanduan Judi Online.

“Saya mengakui kesalahan saya, saya bertanggung jawab, sejujurnya ini masalah saya, jujur saya kecanduan judi online bang,” kata Andri dalam sambungan telpon.

Untuk diketahui permasalahan ini, telah dilaporkan Korban, Manaf Effendi Ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan B/785-B/VI/Was.2.4/2023/Divpropam.

Atas permasalahan tersebut, Manaf Effendi berharap Kapolda Metro Jaya dan Kadivpropam Polda Metro Jaya melakukan Tindakan Tegas terhadap Oknum yang bersangkutan karna jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di Masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta

“Saya berharap, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap oknum polri yang jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di Masyarakat,” ungkapnya pada media.

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru