Pemerintah Diminta Tegas Usut Tuntas Penipuan Program Haji Furoda

RepublikeXpose – Jakarta

Bermula dari para Jamaah Haji Furoda 2023 yang gagal berangkat ke Makkah, hal ini di akibatkan karena ada dugaan terjadinya tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ysf. Sw ,Si, Mn dan Smi.

Bermula adanya Program Haji Furoda yang menurut cerita mereka gratis tidak dipungut biaya apapun mereka hanya diminta membayar pajak sebesar kurang lebih Rp.26.500.000,00 per orangnya dan sempat melakukan manasik Haji.

Sebagai kuasa hukum para korban haji furoda, Kapten Lawyer Budi Utomo sangat menyesalkan tindakan tersebut disaat pertemuan dengan para jamaah di kediaman Pak Tugiyo Di Desa Sidoarum Kecamatan Godean Kabupaten Sleman DIY. Dalam kesempatan tersebut, mengundang Direktur PT.Haninda Utama Tour dan travel sebagai travel agent yang di duga akan memfasilitasi keberangkatan mereka berhaji.

Dalam pertemuan tersebut Para korban dan kuasa hukum mereka Kapt. Lawyer Budi Utomo mengajak Hani sebagai Pimpinan PT Haninda Utama untuk menghimbau kepada Ysf dkk, untuk segera mengembalikan uang milik jamaah. Namun jika hal tersebut diabaikan para jamaah dan diamini oleh Hani akan menempuh jalur hukum. (Edo).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *