RepublikeXpose – TTS
Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan (MA), oknum ASN yang adalah Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres di Kecamatan Molo Selatan, TTS terhadap Cucunya sendiri (Mawar nama samaran), kini sudah masuk tahap sidik oleh penyidik PPA Polres TTS.
Sesuai bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/71/lll/2023/ Res TTS, Tanggal 6 Maret 2023, kasus yang terbilang sadis karena pelakunya diduga kakek dari korban yang kini Caleg DPRD TTS partai PAN dapil 4 ini, dinilai sangat melukai hati orang tua dan rumpun keluarga.
Ayah korban kepada media ini mengatakan, peristiwa pidana yang menimpa putrinya ini, sangat melukai hati keluarga karena pelakunya adalah kakeknya sendiri, dimana korban selama ini sekolah tinggal bersamanya.
” Ini kasus tidak bisa ditolerir, mengingat antara pelaku dan korban masih hubungan keluarga antara kakek dan cucu. Sekalipun dalam lingkaran keluarga, Kami harap polisi bekerja profesional menuntaskan kasus ini. Keluarga tetap keluarga tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Ayah korban, Mateos Lakmau.
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu. Joel Ndolu, dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus ini, Kamis (3/8/2O23) mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap sidik.
” Sudah naik tahap sidik,” kata Joel.
Sebelumnya Kanit PPA Polres TTS, Bripka. Anastasia saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Rabu ( 2/8/2O23) tidak merespon dan memilih diam sekalipun sudah membaca pesan konfirmasi dari media ini. (01/Team NTT).
(Red).