Diduga Edarkan Narkotika, Polres Flotim Resmi Tahan Oknum ASN Asal Lembata

RepublikeXpose – Larantuka

PL Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lembata yang diduga membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu, akhirnya resmi ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur ( Flotim).

Yang bersangkutan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Flotim, bersama Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat O,64 gram langsung diamankan tim Satnarkoba Polres Flotim pada 22 Juli 2023.

Informasi yang dhimpun media ini menyebutkan, oknum ASN berinisial PL tersebut, usai diciduk langsung menjalani pemeriksaan tes urine dan dinyatakan terbukti negatif.

Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, pria itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu – sabu seberat  0,64 gram.

“Sudah ditahan karena membawa sabu-sabu 0,64 gram,” katanya, Rabu (2 /8/ 2023).

AKBP Nyoman menerangkan, penyidik Polres Flores Timur sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedarnya.

“Kalau saya ekspos sekarang, jaringannya hilang, masih dilakukan pengembangannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali menegaskan, pihak Pemda Lembata akan menindak tegas Oknum ASN PL tersebut sesuai Undang – Undang nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN jika terbukti terlibat kasus narkoba melalui informasi resmi dari pihak Polres Flores Timur.

“Kalau terbukti kami tegas ambil tindakan. Kami masih menunggu informasi resmi dari Penyidik Polres Flores Timur,” tegas Seksa Tapobali.

Oknum ASN Berinisial PL atau PLB tersebut, saat ini menjabat bendahara di Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Lembata. (TiM NTT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *