Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku kasus 365 KUHP

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Pali

FAST RESPON COUNTER OPINION POLRI SUMATRA SELATAN

Dibawah komando IPTU Taufik Hidayat, S.H., dan IPDA Habel Kevin Sieger S.Tr.K, akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku kasus 365 KUHP.

Pria bernama Fauzi alias Paut (30) warga asal Sungai Limpah, Dusun ll Desa ll Sungai Ibul, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI ini sempat menjadi buronan Polisi atas Tindak pidana kejahatan tahun 2020 silam.

Dia menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) atas kasus Penodongan dirumah milik Ujang M. Juhara (57) bersama kedua temannya pada Hari Rabu Tanggal 24 Juni 2020 Sekira Pukul 20.20 dua tahun lalu.

Sementara kedua temannya sudah terlebih dahulu tertangkap oleh petugas kepolisian resort PALI, dalam kasus yang sama dan sekarang tengah menjalani proses hukum akibat perbuatan yang merugikan korban.

Terduga tersangka ini bersama barang bukti diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi saat sedang berada dirumahnya di Sungai Limpah Dusun II Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi pada Selasa (1/8/23).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Darmawan S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik Hidayat S.H., membenarkan adanya penangkapan DPO itu.

” Benar, terduga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 (dua) orang temannya, yang terlebih dahulu tertangkap,” kata Kapolsek Talang Ubi kepada awak media.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga tersangka ini menurutnya 1 unit sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna hitam nomor polisi : BG 2813 OK, 1 buah masker, dan 1 lembar STNK.

Diungkapkan Kapolsek Talang Ubi, Kejadian kasus 365 KUHP tersebut Terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 24 Juni 2020 Sekira Pukul 20.20 Wib Di dalam rumah milik Korban bernama Ujang M, Juhara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemerkosaan Mantan ASN Di Soe - NTT Terhadap Cucunya, Naik Tahap Sidik

Menurutnya, Berawal Pada saat korban sedang berada didalam rumah, lalu datanglah tiga) orang laki-laki langsung menodong Korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan golok.

kemudian Lanjutnya, ke tiga orang Pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK.

Lanjutnya, satu unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat dan satu unit handphone Nokia X2 warna hitam, satu unit handphone merek Strawberry warna kuning.

” Atas kejadian itu Korban melapor ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut, dari laporan tersebut sehingga ketiga orang terduga pelaku ini berhasil kita tangkap,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.

KATIM FRN SUMSEL
M.AMIRULL HADY.SH.CTA.CPM

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru