Akibat Salah Paham, Seorang Pemuda Asal NTT Tewas Dikeroyok Di Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara

RepublikeXpose – Jakarta

Seorang remaja bernama Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat pengeroyokan di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Pada saat ditemukan, korban sudah tidak sadarkan diri. Dan menurut saksi mata korban dikeroyok oleh 6 (enam) orang tak dikenal. Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat tapi ditolak karena tidak bisa menangani. Kemudian korban dibawa ke RSUD Cengkareng dan langsung ditangani oleh tim medis. Menurut tim medis RSUD Cengkareng korban mengalami luka dalam pada kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak akibat pukulan keras di bagian kepalanya.

Seorang remaja bernama Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat pengeroyokan di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Pengeroyokan terjadi di Royal Jalan Rawa Bebek RT. 013 Penjaringan Jakarta Utara pada hari Senin, 10 Juli 2023 sekitar jam 03.00 WIB.

Saat keluarga korban minta untuk divisum, pihak rumah sakit mengatakan harus ada surat laporan (LP) dan surat permohonan visum dulu dari kepolisian. Keluarga korban pun langsung pergi ke kantor kepolisian Polsek Cengkareng, tapi oleh pihak Polsek Cengkareng dianjurkan untuk buat LP di Polsek Penjaringan karena sesuai TKP nya di Penjaringan.
Keluarga korbanpun bergegas menuju ke Polsek Penjaringan guna mendapatkan surat LP nya.

Setelah surat LP No. LP/B/074/VII/2023/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA dengan laporan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan surat permohonan visum et Repertum No. 146/Ver/VII/2023/S.Penj. didapatkan dari Polsek Penjaringan yang tertanggal 12 Juli 2023, keluarga korban menyerahkan surat LP dan surat visum tersebut ke pihak RSUD Cengkareng dengan harapan agar segera dilakukan visum. Tapi visum tetap tidak dilakukan terhadap korban tanpa ada alasan yang jelas dari dokter maupun dari pihak rumah sakit. Hingga pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Kamis, 14 Juli 2023 pada pukul 24.00 WIB.

Anehnya, ketika korban sudah meninggal pihak rumah sakit malah akan melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tentu saja hal ini ditolak oleh keluarga korban dengan alasan untuk apalagi dilakukan autopsi karena dari awalnya juga tidak dilakukan visum padahal semua prosedur yang diminta oleh pihak rumah sakit sudah dilakukan oleh keluarga korban.

Terkait persoalan ini, salah satu tokoh pemuda NTT Diki Amtiran selaku ketua DPW AMARASI NEKAMESE Cengkareng Jakarta Barat meminta agar pihak Kepolisian khususnya Polsek Penjaringan agar bertidak tegas dalam menangani perkara pengroyokan ini dan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.

Salah satu anggota keluarga juga mempertanyakan kenapa pihak rumah sakit tidak mau melakukan visum.

“Kenapa pihak tim medis dari RSUD Cengkareng tidak mau melakukan visum terhadap korban disaat korban masih hidup ? Bukankah hasil visum itu nanti yang bisa membuktikan bahwa memang luka luka korban itu adalah hasil dari pengeroyokan..Ada apa sebenarnya dengan RSUD Cengkareng…???,” lugas ujar keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya. (WT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *