Purnama Sutanto Sang Mafia Tanah Mangkir Ketika Dipanggil Untuk Gelar Perkara Khusus Oleh Penyidik Mabes Polri Dengan Alasan Sakit

RepublikeXpose – Jakarta, 25 Mei 2023
Korban mafia tanah Hj. Jubaedah kembali datang ke Bareskrim Mabes Polri sesuai informasi yang diterima dari Anggoro selaku salah satu anggota Tim Penyidik Unit 1 Subdit 2 / Harda Polda Metro Jaya bahwa hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 akan diadakan gelar perkara di Mabes Polri.
Pada saat Jubaedah sampai di Mabes Polri, Jubaedah diinformasikan melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Biro Pengawas Penyelidikan (Karowassidik) Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si bahwa gelar perkara ditunda karena Purnama Sutanto Sang Mafia Tanah ketika dipanggil oleh untuk gelar perkara menyatakan tidak bisa hadir karena sakit dan gelar perkaranya minta diundur. 
Alasan yang sama, “sakit”  yang selalu digunakan oleh Purnama Sutanto supaya tidak hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur kasus penyerobotan gudang usaha milik Jubaedah yang berlokasi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
“Waktu eksekusi gudang saya, dengan gagah berani Purnama Sutanto  menurunkan banyak pasukan, hampir 1000an orang melawan saya yang hanya seorang ibu rumah tangga yang tidak bersalah. Saya mohon maaf, tidak bermaksud  mengintervensi ke bapak, fakta ini terjadi di sidang mediasi di PN Jakarta Timur pada perkara Nomor 124/Pdt G/2022/PN.Jkt.Tim. Tidak pernah hadir dengan alasan selalu sakit.  Bahkan Purnama Sutanto ini  malah melaporkan saya ke Polda Metro Jaya dengan  tuduhan pemalsuan dokumen. Mohon dibantu pak, sakit jangan sampai menjadi suatu alasan terus menerus. Kasus saya ini juga sudah diatensi oleh Kabareskrim dan bahkan saya sudah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD” tutur Jubaedah saat menghubungi Anggoro melalui telepon.
Kepada awak media Jubaedah menjelaskan sedikit pengalamannya ketika di eksekusi oleh Purnama Sutanto. Dia dengan gagahnya dan berani menurunkan sekian ribu aparat kepolisian dan TNI serta Satpol. PP DKI untuk menghadapi satu orang Ibu rumah tangga dan anak anaknya.
Konfirmasi terakhir dari Anggoro melalui pesan WhatsApp adalah bahwa gelar perkara diundur menjadi tanggal 6 Juni 2023, padahal sudah jelas terdaftar di Mabes Polri bahwa gelar perkara kasus Jubaedah korban mafia tanah ini tertanggal 25 Mei 2023.
Jubaedah meminta pada pihak Penyidik Mabes Polri agar tegas kepada para oknum mafia tanah sehinga tidak terjadi lagi korban korban berikutnya.
Kepolisian harus cermat ketika menghadapi para mafia tanah agar di republik ini karena para mafia tanah hampir merajalela dimana mana, di kota maupun di daerah.
Purnama Sutanto Sang Mafia Tanah
Dipanggil untuk gelar perkara saja alasan sakit.
Ini ada apa……?? 
Atau hanya sekedar alasan saja untuk menunda nunda perkara…..???
Begitu hebatnya kah oknum mafia tanah sehingga bisa mengatur aparat Kepolisian…???? (Sinta).
(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *