Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Humbahas 2022

Doloksanggul, RepublikeXpose.com
Wakil Bupati Humbahas Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan, SH, MH  menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas atas pelaksanaan Tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, Senin  (27/3) dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas. 
 
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Rapat juga dihadiri Wakapolres  Humbahas Kompol Tangap  Manurung, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP dan elemen masyarakat lainnya. 
 
Oloan Paniaran Nababan menjelaskan LKPj merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dijelaskan bahwa penyusunan LKPj ini telah disusun berdasarkan format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.  Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi ditahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10  poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.  Selain perekonomian pemulihan kondisi sosial juga dilakukan diantaranya bidang Pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan Menyenangkan (Gasing), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur pencapaian target kegiatan/ program/ Kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah. Pada tahun 2022 sudah banyak yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Hasil BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat opini WTP. 
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan hasil ‘Sangat Baik’ merupakan hasil penilaian Menteri Dalam Negeri. Penilaian Sistem Akuntabilitas Keuangan dalam Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah memperoleh Predikat ‘BB’ sesuai hasil penilaian Kementerian PAN dan RB. Penilaian kreatifitas dan inovasi Pemerintah Daerah, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor indeks 45,34 dengan kategori ‘inovatif’ dari Kementrian Dalam Negeri. 
Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari 33 Kab/ Kota se-Sumut dan posisi 34 secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Sangat Tinggi (Zona Hijau) terhadap Pelayanan Publik dengan predikan ‘A’ dengan nilai 89,80. 
Kemudian, penghargaan Adipura yang diperoleh Kabupaten Humbang Hasundutan dari Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan budaya bersih. Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan seluruh komponen masyarakat Humbang Hasundutan, terutama dukungan penuh Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan.
Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini belum memenuhi harapan semua masyarakat karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak lain karena keterbatasan diberbagai bidang seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Nota Pengantar Bupati Humbahas  itu diserahkan Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan kepada  Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol. Ketua DPRD Ramses Lumbangaol mengatakan  LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2022 merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
RE/M Sormin/Diskominfo/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *