Setelah Inkracht, Kejari Humbahas Musnahkan Narkotik Barang Bukti Perkara Pidana

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Doloksanggul, RepublikeXpose.com
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) memusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Juni 2022 sampai dengan September 2022, Rabu (15/3) . 
Barang bukti tersebut  seperti dilansir monitor Indonesia, terdiri dari 14 perkara yaitu; ganja kering seberat 5,82 kg, Sabu seberat 27, 22  gram , ujar Kepala Seksi Inteligen Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom ,Kamis (16/3).
Selain Pidana Narkoba, bukti perjudian sebanyak Empat perkara terdiri dari 1 unit mesin judi tembak ikan dan Oharda sebanyak Empat perkara, serta pemalsuan surat sebanyak satu perkara, tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini  dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang diwakili Gerry Anderson Gultom bersama Kasi Tindak Pidana Umum Herry Sanjaya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ilmi Akbar Lubis, serta dihadiri seluruh jajaran.
Hadir  menyaksikan pemusnahan, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjar Nahor, SE yang diwakili Kabag Hukum, Wakapolres Humbang Hasundutan, Kasat Narkoba, Kepala Rutan Kelas II Humbang Hasundutan, beserta para tokoh agama dan masyarakat setempat.
RE/M Sormin/Red
Baca Juga:  Setelah Memohon Keringan Hukuman, Jaksa Eva Novianti Nababan SH Tetap Pada Tuntutannya

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB