Hj.Jubaedah : Memohon Pada Pemerintahan Jokowi “Berantas Dan Tangkap” Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, RepublikeXpose.com
Hj.Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan Sertifikat No.: 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.
“Kami sudah dipanggil sesuai prosedural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat  Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. eh..eh…ujug ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj.Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur, Selasa, 31/5/2022.
Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab kata Jubaedah, lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.
“Coba kita selusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapun baik perorangan maupun lembaga. Kok bisa-bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupkan ratusan pemulung di Jakarta.
Dia meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.
“Kami merasa di dzolimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” tandas orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.
Perlu diketahui, Hj.Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.
“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” tutupnya.
RE/Cun,Rbt,Tim/Red
Baca Juga:  Oknum Polisi DN Dan PS Terancam Pidana Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Kamis, 4 Sep 2025 - 15:01 WIB