Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri*

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com-Semarang – Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot yang berasangkutan dari jabatannya  dan Kapolda  mengapresiasi atas laporan  warga ke Polres Boyolali serta  menyampaikan permohonan maaf. 
“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya 
” Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara ” , tegas Kapolda.
Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangka  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. 
AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng. 
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri  komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” . 
Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnga tutup,’ Kapolda Jateng.
Baca Juga:  KODIM 1702/JWY SERAHKAN BANTUAN KANDANG BABI DAN PANEN PERDANA KEDELAI BERSAMA MASYARAKAT DI DISTRIK ASSLOGAIMA

Berita Terkait

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.
Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 
Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:32 WIB

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.

Senin, 10 November 2025 - 15:32 WIB

Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).

Sabtu, 8 November 2025 - 12:55 WIB

Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Berita Terbaru