Anies Baswedan Diminta Ambil Tindakan TegasTerkait Ketua PPPSRS Rusunami Menara Latumenten Arsin Sabianos Yang Arogan

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com,Jakarta -Ketua Pengawas PPPSRS (Perhimpunan Pemilik Pengurus Satuan Rumah Susun) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk memberhentikan Arsin Sabianos selaku Ketua P3SRS Rusunami Menara Latumeten.
Hal ini disampaikan Agus Sentosa, SH selaku Ketua Pengawas P3SRS Rusunawi Menara Latumeten, Kel Jelambar Baru, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Agus menuturkan, Arogansi Arsin sudah sangat keterlaluan, karena selama 2 periode tidak ada ketransparansian baik dalam menyusun program maupun menjalankan program kerja P3SRS.
“Semua Program dijalankan atas kewenangannya sendiri dan tidak ada musyawarahnya,” kata Agus saat mengadakan konfrensi pers di halaman Rusunami, Selasa, 30/11/2021.
Dia juga meminta agar Gubernur menurunkan bawahannya untuk menindak lanjuti keinginan pengawas, sebab ada indikasi penyalahgunaan keuangan sejak menjabat.
“Gubernur harus turun tangan, sebab ada keterkaitan keuangan yang tidak terbuka,” tandasnya.
Lebih lanjut Agus menceritakan, ada 5 keputusan/kebijakan arogansi yang dilakukan Arsin Sabianos selaku Ketua PPPSRS Menara Latumeten. Yakni,
1. Memberhentikan secara sepihak pengurus yang tidak sependapat.
2. Melakukan pembongkaran/pembangunan Lobi Rusunawa Menara Latumeten secara sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu pada penghuni.
3. Memaksakan kehendak penerapan pengenalan wajah tanpa musyawarah dan tanpa melalui mekanisme karena pembuatannya harus terbuka dan melalui tender.
4. Mendahulukan Pembuatan Akte Jual Beli (AJB) hanya kepada pemilik tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di warga.
5. Membentuk sendiri penyelenggara Pengurus P3SRS dan Pemilihan LMK tanpa mengikuti Proses yang ditentukan olah Perda dan Pergub.
“Ke 5 kebijakan itu dilakukan atas dasar kesewenang-wenangannya. Jadi Arsin harus mundur dan segala perbuatan/tindakannya harus di audit terlebih dahulu,” tukasnya.
Dalam tuntutan Agus bukan tanpa alasan sebab permasalahan wilayah rw 013 sudah komplek dan tindakan Rw tidak bisa di toleran.
Padahal setahu kami, Sudin setempat sering berikan jalan berdikusi, bahkan anehnya bila diundang oleh pemerintah cq Dinas terkait tidak pernah datang/hadir.
Untuk itu, Ia meminta pada pemerintah daerah DKI Jakarta segera memberhentikan Ketua Rw 013 secepatnya.
“Karena kearogansiannya maka kami membuat mosi tidak percaya dan sekaligus meminta pada pemerintahan segera mencopotnya,” tegasnya
Menurut salah satu warga setempat, Irfan warga Rt 06 yang turut pada konferensi pers mengatakan, sering kali Pak Arsin membuat keputusan di Rusunami tidak musyawarah, jadi saya juga tidak respek pada pimpinannya.
“Kalau tidak diganti tetap saja begini terus, apalagi sudah ada mosi tidak percaya dari warga. Bikin resah aja,… Seharusnya kalau sudah seperti ini Pak Arsin mengundurkan diri dong..” pintanya
Irfan juga mengungkapkan, ada ketidak transparan selama Arsin Sabiano menjabat baik Ketua Ketua PPPSRS, baik keuangan maupun pembangunan selama ini.
RE/Rbt,Tim/Red
Baca Juga:  Danpuspom TNI : Puspom TNI Akan Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan

Berita Terkait

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.
Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 
Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:32 WIB

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.

Senin, 10 November 2025 - 15:32 WIB

Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).

Sabtu, 8 November 2025 - 12:55 WIB

Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Berita Terbaru