Polsek Tambelang Limpahkan Berkas dan Bukti Pencurian ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com-Bekasi, Unit Reskrim Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi, melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi  atas nama Ringgit  Sugiharto Bin Edi Sujito. 
Tersangka disangka telah melakukan tindak pidana percobaan melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Angka 5 KUHP dan Pasal 53 ayat (1) KUHP sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  LP / 1219 / 16 / K / IX / 2021 / SPKT /h Polsek Tambelang / Polres Metro Bekasi / Polda Metro Jaya tanggal 04 September 2021. 
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkaranya dan hasil penyidikanya dinyatakan lengkap oleh JPU.
“Tersangka yang melakukan tindak pidana Percobaan Melakukan Pencurian dan Barang bukti sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021” kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, SH,MH, Selasa,(26/10/2021).
AKP Miken mengatakan,  kasus dugaan pembunuhan itu ditangani Polsek Tambelang. Sebab, lokasi kejadian berada di wilayah hukum polsek Tambelang.
Adapun pelaksana kegiatan ini antara lain: Aipda Suprianto Dan Bripka Bambang Nurdiansyah.
Baca Juga:  Mio'I Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.
Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 
Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:32 WIB

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.

Senin, 10 November 2025 - 15:32 WIB

Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).

Sabtu, 8 November 2025 - 12:55 WIB

Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Berita Terbaru