RepublikeXpose.com, BITUNG SULUT – Yudha alias YK (31) warga perumahan korea, kelurahan manembo-nembo atas, kecamatan matuari, Kota Bitung (Sulut) ini mengalami lebam dibagian kepala, usai dianiaya oleh oknum Polisi.
Diduga penganiayaan dilakukan oleh salah seorang oknum polisi, yang berinisial Bripka AM, AM alias Adrian merupakan Polisi yang bertugas sebagai Bhabin kantibmas dan juga anggota satgas covid-19 kelurahan manembo-nembo atas.
Aksi kriminalitas oknum polisi tersebut berawal pada hari minggu (03/10/2021) sekitar pkl. 23.00 wita.DI RW.005,RT.005 KELURAHAN MANEMBO-NEMBO ATAS KECAMATAN MATUARI KOTA BITUNG.
Sebelumnya korban menegur acara yang masih berlanjut hingga larut malam, karena acara tersebut sudah menyebabkan kerumunan dan masih dalam situasi PPKM.
“Saya mendengar keluhan warga sekitar, kemudian saya datang ke tempat tersebut untuk menegur kegiatan acara Yang masih berlangsung karena sudah menimbulkan kerumunan dalam situasi pandemi covid19”
Apalagi petugas covid kelurahan ada diacara tersebut bersama-sama dengan Lurah (Jantje Luntungan, S.Pd, SH, MAP).sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Kelurahan manembo-nembo atas.
Bukannya mengindahkan teguran saya atau setidak-tidaknya memberikan jawaban, malah saya di pukul pada bagian kepala oleh oknum polisi yang bertugas sebagai bhabin kantibmas tersebut.ngkap YK.di hadapan awak media
Di hadapan awak media YK juga menambahkan Dengan adanya kejadian tersebut saya langsung melakukan Visum di RS. Manembo-nembo, dan hari ini senin 03/10/2021 sudah di serahkan ke PROPAM Polres Bitung bersamaan dengan melaporkan kejadian tersebut. saya juga berharap untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporan ini ungkapnya.
Diketahui acara pernikahan tersebut berlangsung di kediaman seorang aparat pemerintah (RT) yang bertugas di kelurahan manembo-nembo atas.
Awak mediapun mendatangi kantor kelurahan manembo-nembo atas untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar kepada lurah yang juga sebagai ketua satgas covid19 menembo-nembo atas, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Kemudian awak media mencoba menghubungi oknum Polisi Bripka Adrian via Telepon, melalui percakapan tersebut Bripka Adrian membantah hal tersebut.
“Tidak ada yang melakukan pemukulan, kami hanya berargumentasi, kami juga melakukan giat oprasi satgas covid 19, sehingga kami datang keacara tersebut untuk memberhentikan acara tersebut”, ungkapnya.
Miris yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat malah bertindak arogan serta anarkis, ini harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga memberikan efek jera bagi oknum aparat penegak hukum yang terbukti bertindak semena-nema kepada masyarakat layaknya seorang preman”.
Besar harapan agar masalah ini dapat diperhatikan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH sehingga proses hukumnya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
RE/Ch/st