PELAKU KDRT YANG VIRAL DI MEDSOS DI AMANKAN APARAT POLRES MINAHASA

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Republikexpose.com,MINAHASA SULUT-Polres Minahasa mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Paslaten, Langowan Barat.pelaku RS (32) kini harus menanggung perbuatannya yang viral di media sosial (medsos).
Saat di konfirmasih awak media Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, KDRT dilakukan RS (32) terhadap istrinya NTM (20), pada Selasa (28/09/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
Berwal pada Senin (27/09) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku pulang ke kost dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga, ujarnya, Kamis (30/09) sore, di Mapolda.
Diduga dipicu masalah tersebut, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku emosi lalu memukul wajah dan tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar. 
Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast di hadapan awak media
(Ch)
Baca Juga:  Bakamla RI dan BNPT Tegas Bersinergi Berantas Terorisme

Berita Terkait

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Penasehat Kapolri Minta Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi Dijalankan Secara Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Minggu, 16 November 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB