Buron 10 Bulan RL Alias Kodok Penjebol Plafon Rumah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – JAKARTA, RL als Kodok (36) seorang pengangguran nekat menjebol plafon rumah di jalan ternate VI Rt 04/04 Jembatan lima kec tambora Jakarta Barat dan mengambil perhiasan emas dan sebuah celengan plastik, pada kamis, 26/11/2020 lalu. 
Atas kejadian tersebut Pelaku RL als Kodok (36) berhasil membawa perhiasan emas seberat 50 gram senilai 50.000.000,- dan sebuah celengan plastik berisi uang senilai 900.000 rupiah. 


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan berkat kegigihan anggota nya pelaku penjebolan rumah warga di jalan ternate VI Rt 04/04 Jembatan lima kec tambora Jakarta Barat berhasil Diamankan. 


” Pelaku buron selama 10 bulan usai melakukan aksi kejahatan dan kerap berpindah lokasi, berkat kegigihan anggota nya berhasil mengamankan pelaku ” Ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat, 10/9/2021.
Faruk mengatakan kejadian tersebut terjadi Pada hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2020 yang lalu sekira jam 07.00 WIB dimana korban bambang suriadi telah mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dengan flapon rumah rusak serta kunci lemari rusak. 
Akibat kejadian tersebut pelapor kehilangan berupa perhiasan emas seberat 50 gram senilai Rp. 50.000.000, ( lima puluh juta rupiah ) berikut dengan celengan yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ). 
Lanjut atas peristiwa tersebut kemudian korban melaporkan kepolsek Tambora 
Menerima laporan tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan disekitar tkp dan mencari cctv yang berada di lokasi
Alhasil dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku 
Dari informasi bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban 
Faruq menambahkan pelaku sudah buron selama 10 bulan lamanya dan pelaku yang diketahui berinisial RL als Kodok (36) kerap berpindah tempat
” Pelaku kerap berpindah lokasi hal tersebut yang menyulitkan anggota nya untuk menangkap pelaku ” kata Faruk
Pelaku berhasil diamankan pada rabu (8/9)  setelah pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku berada di jalan jembatan kambing laksa jembatan lima tambora Jakarta Barat
” petugas tiba dilokasi dan berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku ” ujarnya
Dihadapan penyidik pelaku mengakui atas perbuatannya dimana hasil kejahatan tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan hidup sehari hari pelaku
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP
Sumber:
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
Baca Juga:  Wooww..!!! Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai...Hj. Jubaedah Siap Adu Data dan Bukti Dengan Purnama Sutanto

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

Pendidikan untuk Mencerdaskan atau Membungkam?

Minggu, 14 Sep 2025 - 11:33 WIB