Pengunjung Holywings Tavern Kemang Di Bubarkan Aparat

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Jakarta, Aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan protokol kesehatan di kawasan Kemang Jakarta Selatan. 
Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang di razia adalah di sebuah Restauran Holywings Tavern Kemang.
Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
“Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?” ucapnya.
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini,” ucap pria di dalam video.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.
“Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia prokes,” ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Yusri mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat terkait rutin melakukan operasi yustisi untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes. Sasarannya adalah tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.
“Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak,” kata Yusri.
Sementara itu terkait kerumunan di Holywings Kemang, Yusri menjelaskan aparat langsung melakukan pembubaran. Sedangkan untuk sanksi akan ditegakan sebagaimana aturan berlaku.
Ada pembubaran. Kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran.
Ada sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU Wabah Penyakit akan kita tindak,” tuturnya.
Sukirman/Ragil
Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Manado

Berita Terkait

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Penasehat Kapolri Minta Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi Dijalankan Secara Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Minggu, 16 November 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB