DANREM 172/PWY IKUTI RAKOR EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PPKM LEVEL IV DI LUAR JAWA-BALI

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, Jayapura – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kasiops Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., mengikuti rapat koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di luar Jawa – Bali secara virtual, bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Sabtu (21/8).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan selama dua minggu sejak  tanggal 10 Agustus 2021 di luar Jawa-Bali.


Perkembangan data kasus Covid-19 berdasarkan wilayah yaitu kasus aktif nasional sebanyak 327.286 kasus dengan distribusi kasus aktif dari Jawa – Bali sebesar 47 % dan Luar Jawa-Bali sebesar 53 %. Selama pelaksanaan PPKM dari data tanggal 9 sampai dengan 20 Agustus 2021 kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kesimpulannya kasus aktif selama bulan Agustus telah mengalami penurunan sebesar -27,03 %.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, masih terdapat 45 Kab/Kota diluar pulau Jawa-Bali dengan resiko tertinggi kasus aktif covid-19, akan diusulkan kepada Pemerintah untuk memperpanjang Penerapan PPKM level IV selama dua minggu mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021. 
Terdapat perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk PPKM level IV di luar Jawa-Bali meliputi pertama, Restoran diperbolehkan makan ditempat dengan penerapan Prokes ketat maksimal 25 % kapasitas dengan jam operasional hingga pukul 20.00. Kedua, pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 maksimal 50% kapasitas serta menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ketiga, Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan ibadah maksimal 25 & kapasitas atau maksimal 25 orang dengan prokes ketat. Keempat, Industri Orientasi Ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 % dengan prokes ketat dan apabila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari. 
Pemberlakuan pengaturan pembatasan masyarakat di luar pulau Jawa-Bali ini, nantinya akan diterbitkan melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri.  
Danrem 172/PWY menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Korem 172/PWY. Sehingga kasus aktif covid-19 di Provinsi Papua dapat terus menurun.
Baca Juga:  Klarifikasi Berujungnya Lapor Polsek Duren Sawit Jakarta Timur

Berita Terkait

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga
Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan
Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan
Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat
Menteri PANRB Rini Widyantini Serahkan Perhargaan ke Bupati Intan Jaya Aner Maisini
Menkumham Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:04 WIB

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga

Sabtu, 13 September 2025 - 00:11 WIB

Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 00:08 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak

Jumat, 12 September 2025 - 17:17 WIB

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025 - 14:40 WIB

Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat

Berita Terbaru